Hari Ini Turun Rp7.000, Harga Emas Antam Jadi Rp2,088 Juta per Gram

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Hari Ini Turun Rp7.000, Harga Emas Antam Jadi Rp2,088 Juta per Gram

Eko Nordiansyah • 12 September 2025 09:59

Jakarta: Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dijual di Butik Emas Antam pada hari ini turun. Harga emas Antam turun usai sempat mengalami kenaikan kemarin.

Mengutip Logammulia.com, Jumat, 12 September 2025, harga emas batangan Antam yang dijual di Butik Antam hari ini dibanderol sebesar Rp2,088 juta per gram. Harga ini turun Rp7.000 dibandingkan dengan harga jual di hari sebelumnya.

Sementara itu, harga buyback emas batangan Antam pada hari ini juga turun Rp7.000. Harga jual kembali emas Antam hari ini dipatok sebesar Rp1,935 juta per gram.

Diketahui, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Pada potongan pajak harga beli emas, sesuai dengan beleid yang sama, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. 
 

Baca juga: Banyak yang Ambil Untung, Harga Emas Dunia Melemah


(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia hari ini:

Emas batangan 0,5 gram Rp1,094 juta.
Emas batangan 1 gram Rp2,088 juta.
Emas batangan 2 gram Rp4,116 juta.
Emas batangan 3 gram Rp6,149 juta.
Emas batangan 5 gram Rp10,215 juta.
Emas batangan 10 gram Rp20,375 juta.
Emas batangan 25 gram Rp50,812 juta.
Emas batangan 50 gram Rp101,545 juta.
Emas batangan 100 gram Rp203,012 juta.
Emas batangan 250 gram Rp507,265 juta.
Emas batangan 500 gram Rp1,014 miliar.
Emas batangan 1.000 gram Rp2,028 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)