Pembentukan Kementerian Haji Diharapkan Membuat Tata Kelola Haji Lebih Baik

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko. Istimewa.

Pembentukan Kementerian Haji Diharapkan Membuat Tata Kelola Haji Lebih Baik

Arga Sumantri • 10 September 2025 16:43

Jakarta: Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko menilai positif transformasi Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Langkah ini dinilai bukan sekadar perubahan nomenklatur, melainkan suatu upaya besar memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah.

"Kami berharap, dengan status kementerian, seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan terintegrasi dengan lebih baik," kata Singgih dalam keterangannya, Rabu, 10 September 2025.

Ia menilai dengan status kementerian, otoritas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan memiliki posisi yang lebih kuat. Anggarannya juga akan lebih jelas, dan koordinasi yang lebih solid dengan kementerian/lembaga lainnya.

"Ini adalah sebuah lompatan besar dalam upaya kita melakukan reformasi struktural yang fundamental," ujar Singgih.

Politikus Partai Golkar itu juga mengapresiasi langkah cepat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang telah menyiapkan peraturan terkait struktur organisasi dan kepegawaian kementerian baru ini. Menurutnya, hal ini menunjukkan kesiapan dan komitmen pemerintah untuk segera mengoperasionalkan Kementerian Haji dengan fondasi yang kokoh.

"Struktur organisasi yang jelas, ditopang oleh sumber daya manusia yang profesional dan memiliki integritas tinggi, merupakan prasyarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan efisien," jelas Singgih.
 

Baca juga: Menhaj Irfan Yusuf Targetkan Kampung Haji Selesai Dibangun pada 2028

Ia optimistis kehadiran Kementerian Haji dan Umrah akan membawa perbaikan signifikan. Mulai dari penyederhanaan birokrasi, percepatan proses, peningkatan kualitas pelayanan jemaah, optimalisasi pengelolaan dana haji, hingga penguatan regulasi untuk melindungi jemaah umrah dari praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab.

"Kami di Komisi VIII DPR RI akan terus melakukan fungsi pengawasan yang ketat namun konstruktif untuk memastikan bahwa tujuan mulia undang-undang ini dapat terwujud secara nyata," pungkas Singgih.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)