Suasana persidangan kasus suap dengan terdakwa Hasto Kristiyanto/Metrotvnews.com/Candra
Jakarta: Perkara yang menyeret nama Harun Masiku kembali menyita perhatian publik. Namun kali ini, sorotan tajam mengarah ke Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Dalam sidang terbaru di Pengadilan Tipikor Jakarta, muncul bukti-bukti mengejutkan yang terekam dalam percakapan hasil sadapan, memperjelas skema dugaan operasi senyap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Bahkan, terselip nama seorang tokoh misterius yang disebut hanya sebagai “Ibu”. Siapa sebenarnya yang dimaksud?
Sidang lanjutan kasus ini digelar pada Kamis, 24 April 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan menghadirkan dua saksi kunci: mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah. Agustiani sudah lebih dulu divonis dalam kasus ini, sementara Donny baru ditetapkan sebagai tersangka.
Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman percakapan antara Agustiani dan Saeful Bahri, eks kader PDIP yang telah divonis lebih dulu. Dari rekaman itu, terungkap strategi internal partai, pembicaraan soal pemecatan Riezky Aprilia, hingga pernyataan bahwa langkah PAW Harun Masiku adalah “perintah dari ibu”.
Kericuhan juga terjadi di luar ruang sidang. Massa pendukung Hasto dari Satgas PDIP Cakra Buana sempat bersitegang dengan orang yang mereka tuding sebagai penyusup.
Berikut rangkuman lengkap poin-poin penting dari persidangan Hasto Kristiyanto:
1. Rekaman Sadapan Diputar, Terungkap Strategi 'Otoriter' Pecat Riezky
Jaksa memutar rekaman penyadapan yang memperdengarkan percakapan antara Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri. Dalam rekaman itu, terlihat jelas bahwa keduanya tengah membahas langkah-langkah strategis untuk memuluskan jalan Harun Masiku menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR. Agustiani terdengar meminta solusi dari Saeful, karena skema yang telah disusun terhambat oleh situasi yang tidak berjalan sesuai rencana.
"Kalau memang tidak memungkinkan, aku pengen tahu, 'Lo punya way out (jalan keluar) enggak untuk masalah ini? Ini kan sekarang kesalahan ada di kalian', kan gitu," kata Agustiani kepada Saeful dalam rekaman itu.
Baca juga:
Jaksa Hadirkan 3 Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto
Merespons hal tersebut, Saeful menjelaskan bahwa satu-satunya jalan keluar yang mereka miliki adalah melalui mekanisme PAW (Pergantian Antar Waktu). Namun menurutnya, proses itu tidak perlu mengikuti prosedur biasa karena bisa langsung dilakukan dengan cara memecat Riezky secara sepihak—tanpa melalui KPU. Ia bahkan menyebut cara itu sebagai pendekatan otoriter yang cukup dilakukan melalui administrasi internal saja.
"Enggak ada way out, enggak ada dong itu solusinya kita tahu, Mbak, mereka itu jangan-jangan postulat, ya, kan. Mereka itu cuma ke PAW way out-nya, saudara kalau bicara PAW, Mbak, enggak usah kita operasi, kita langsung pecat aja si itu," jawab Saeful Bahri.
Untuk mempertegas idenya, Saeful kembali menekankan bahwa langkah memecat Riezky bisa dilakukan secara sepihak tanpa perlu melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menyebut bahwa cukup dengan pendekatan administratif di internal partai.
"Ya kalau PAW, Mbak, kita langsung pecat aja, otoriter aja, si Riezky-nya. Butuh KPU, enggak? Enggak butuh, cukup administrasi aja," kata Saeful.
Agustiani pun menanggapi pernyataan itu dengan singkat, menandakan bahwa ia akan mencoba menyampaikan gagasan tersebut ke pihak lainnya.
"Iya. Nah aku coba ngomong lagi," timpal Agustiani.
Sebagai penutup dari percakapan yang terekam, Saeful kemudian menyebutkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari “opsus” alias operasi khusus yang mereka siapkan untuk mencari celah hukum. Ia juga menyampaikan kesiapannya untuk hadir dalam pertemuan lanjutan.
"Sehingga kenapa ada ini, ini adalah opsus (operasi khusus), opsus untuk menunjukkan tafsir hukum, gitu dong. Kemudian nanti jam 4 aku bisa hadir kalau dibutuhkan," lanjut Saeful.
2. 'Perintah Ibu' Muncul dalam Rekaman
Rekaman sadapan juga memunculkan satu frasa yang langsung memantik tanda tanya besar publik: “perintah dari Ibu”. Dalam percakapan, Saeful menyebut bahwa Hasto telah menghubungi Wahyu Setiawan dan menyampaikan bahwa langkah PAW Harun adalah perintah dari seorang tokoh perempuan yang hanya disebut sebagai “Ibu”.
Penyebutan ini menimbulkan spekulasi luas karena tidak dijelaskan siapa “Ibu” yang dimaksud, tetapi konotasi politiknya mengarah pada tokoh sentral partai.
"Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu ini garansi saya, ini perintah dari Ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi," kata Saeful kepada Agustiani.
3. Hasto Bungkam Soal 'Perintah Ibu'
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Hasto Kristiyanto soal siapa sebenarnya “Ibu” yang dimaksud dalam rekaman sadapan tersebut, Hasto tidak memberikan jawaban gamblang. Ia hanya menjawab singkat dan memilih menahan diri untuk berkomentar lebih lanjut.
"Nanti, kita lihat," kata Hasto singkat di sela-sela persidangan.
4. Kuasa Hukum Hasto: Nama 'Ibu' Dicatut Saeful Bahri
Pernyataan “perintah ibu” ditanggapi tegas oleh kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy. Ia menyebut bahwa Saeful Bahri kerap mencatut nama-nama tokoh penting dalam pembicaraannya dan tidak bisa dipercaya sepenuhnya. Menurut Ronny, pencatutan nama tersebut tidak bisa dianggap sebagai fakta hukum yang valid.
Ronny bahkan menegaskan bahwa Saeful sudah terbukti sering mencatut nama tokoh lain, dan menyebutkan bahwa langkah hukum yang dijalankan Hasto adalah atas dasar keputusan resmi organisasi, bukan perintah individu.
"Itulah yang kita sebut mencatut nama. Mencatut nama. Sering mencatut-mencatut nama. Kan itu keterangan berdiri sendiri. Kan terbukti. Tadi saudari Tio menyampaikan saudara Saeful ini kebiasaannya adalah membawa nama orang. Dan itu sudah terbukti," kata Ronny.
"Jadi menurut saya janganlah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan partai. Ini adalah perintah dari partai. Secara organisasi, ya, karena menjalankan putusan dari Mahkamah Agung. Itu klir," lanjut Ronny.
"Bukan (Megawati)," sambungnya merespons pertanyaan lanjutan awak media.
5. Sidang Ricuh, Pendukung Hasto Tuding Ada Penyusup
Persidangan sempat diwarnai insiden memanas saat massa pendukung Hasto dari Satgas PDIP Cakra Buana bersitegang dengan sekelompok orang yang mereka tuding sebagai penyusup. Keributan terjadi di lobi Pengadilan Tipikor saat Hasto tengah memberikan pernyataan kepada media.
Orang yang dituduh penyusup segera diamankan oleh aparat kepolisian untuk menghindari bentrok yang lebih besar. Suasana sempat tegang, namun berhasil dikendalikan setelah pihak keamanan menertibkan massa.
"Tolong kondusif! Tolong kondusif!" imbau salah satu petugas kepolisian saat meredakan kericuhan.