Kejagung Tunjuk Plh Isi Kekosongan Jabatan 3 Kajari Bermasalah

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Kejagung Tunjuk Plh Isi Kekosongan Jabatan 3 Kajari Bermasalah

Fachri Audhia Hafiez • 28 January 2026 22:28

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk mengisi kekosongan jabatan di tiga Kejaksaan Negeri (Kejari). Langkah ini diambil setelah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas, Magetan, dan Sampang diamankan oleh Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) guna menjalani pemeriksaan intensif.

“Untuk mengisi kekosongan di Kejaksaan Negeri tersebut, pihak Kejaksaan Tinggi sudah menunjuk Plh terhadap beberapa kajari yang diklarifikasi di Kejaksaan Agung,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 28 Januari 2026.
 


Anang menegaskan, penunjukan Plh bertujuan agar roda organisasi di daerah tetap berjalan, terutama dalam memberikan pelayanan hukum dan akses keadilan bagi masyarakat. Saat ini, para Kajari tersebut tengah dimintai klarifikasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) terkait adanya laporan masyarakat mengenai penanganan perkara.

Jika terbukti ada pelanggaran, kasus ini akan dilimpahkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). “Untuk selanjutnya nanti diambil tindakan-tindakan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Anang. 

Di Sumatra Utara, Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga bersama Kasi Intel Ganda Nahot Manalu dan seorang staf TU diperiksa terkait dugaan pungutan dana desa. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, yang menyebut pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat.

"Ada tiga orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, terdiri dari dua jaksa dan satu staf TU Bidang Intelijen Kejari Padang Lawas. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ucap Rizaldi.


Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Sementara, Jamwas Kejagung Rudi Margono mengungkapkan bahwa Kajari Sampang Fadilah Helmi juga tengah diperiksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Adapun terkait Kajari Magetan Dezi Setiapermana, pihak Kejagung belum membeberkan detail perkara yang melilitnya.

"Mohon maaf masih pemeriksaan," singkat Rudi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)