Jeffrey Hendrik. Foto: idx.co.id
Jeffrey Hendrik Resmi Jadi Dirut, Ini Susunan Lengkap Direksi BEI
Husen Miftahudin • 18 June 2026 21:56
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan Jeffrey Mendrik sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026-2030.
Penetapan tersebut tertuang dalam surat dari OJK dengan Nomor: SR-10/D.04/2026 tertanggal 17 Juni 2026 perihal Penetapan Calon Anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia Masa Jabatan 2026 sampai dengan 2030, kepada BEI.
Selain Jeffrey, OJK juga menetapkan enam direksi lainnya yang akan mengisi berbagai posisi strategis di bursa.
Berdasarkan isi surat tersebut yang dinukil dari laman resmi BEI, susunan Anggota Direksi BEI menjadi efektif setelah mendapat persetujuan dari Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BEI Tahun 2026 (RUPST 2026) yang akan diselenggarakan pada 29 Juni 2026.
Dengan demikian, ketujuh direksi yang ditetapkan OJK tersebut saat ini belum aktif. Direksi tersebut akan aktif setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPST BEI 2026 pada 29 Juni 2026 mendatang.
| Baca juga: OJK-BEI Temui Dasco Bahas Pembenahan Tata Kelola Bursa |
.jpg)
(Ilustrasi, Gedung BEI. Foto: dok Ajaib)
Susunan direksi BEI periode 2026-2030
Berikut susunan lengkap direksi BEI untuk masa jabatan 2026-2030:
- Direktur Utama: Jeffrey Hendrik
- Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin
- Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy
- Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadono
- Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munim
- Direktur Pengembangan: Iding Pardi
- Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum: Umi Kulsum