Malaysia mengecam persetujuan Israel atas pembangunan 34 permukiman ilegal di Tepi Barat. (Anadolu Agency)
Malaysia Kecam Israel atas 34 Permukiman di Tepi Barat, Desak DK PBB Bertindak
Willy Haryono • 11 April 2026 18:39
Kuala Lumpur: Malaysia mengecam keputusan Israel yang menyetujui pembangunan 34 permukiman ilegal baru di wilayah Palestina di Tepi Barat.
Dilansir dari Antara, Sabtu, 11 April 2026, Kementerian Luar Negeri Malaysia menilai ekspansi permukiman tersebut merupakan bagian dari upaya sistematis Israel untuk merampas tanah Palestina serta mengubah komposisi demografis wilayah secara paksa.
"Tindakan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan, khususnya Konvensi Jenewa Keempat serta Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2334 (2016), dan merupakan serangan langsung terhadap hak-hak dasar, martabat, dan kedaulatan rakyat Palestina," ujar pernyataan Kemlu Malaysia di Kuala Lumpur, Sabtu, 11 April 2026.
Malaysia juga mendesak komunitas internasional, termasuk Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), untuk mengambil langkah tegas dan meminta pertanggungjawaban Israel.
Kemlu Malaysia menekankan perlunya tindakan konkret guna memastikan Israel mematuhi hukum internasional serta segera mengakhiri pendudukan yang dinilai ilegal.
Selain itu, Malaysia menegaskan kembali komitmennya dalam mendukung perjuangan sah rakyat Palestina atas hak-hak yang tidak dapat dicabut.
Malaysia juga kembali menyerukan pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan sebelum 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
Baca juga: Israel Setujui Langkah Besar Perluas Permukiman di Tepi Barat