Rawan Karhutla, Kubu Raya Usul Bantuan Alat Pemadam ke Pemerintah Pusat

Anggota Polres Kubu Raya membantu penanganan karhutla di Kecamatan Sungai Raya. ANTARA/HO-Dokumentasi ANTARA

Rawan Karhutla, Kubu Raya Usul Bantuan Alat Pemadam ke Pemerintah Pusat

Lukman Diah Sari • 8 April 2026 17:43

Pontianak: Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengusulkan bantuan peralatan pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada pemerintah pusat. Permintaan itu disampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Antisipasi dan Pengendalian Karhutla di Aula Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, Senin, 6 April 2026.

"Untuk Kubu Raya kita tidak kebagian bantuan alat pemadam kebakaran," kata Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam di Sungai Raya, Rabu, 8 April 2026, melansir Antara.


Ilustrasi. ANTARA/HO-Manggala Agni

Dia mengatakan keputusan meminta bantuan menjadi perhatian serius, mengingat Kubu Raya termasuk wilayah dengan tingkat kerawanan karhutla tinggi. Dia menjelaskan, karakteristik wilayah Kubu Raya yang didominasi lahan gambut membuat kebakaran cenderung berulang setiap tahun.

"Karhutla di Kubu Raya ini sudah rutin terjadi dan berada dekat kawasan strategis," jelas dia.

Menyikapi hal itu, pemerintah daerah segera mengajukan proposal resmi kepada pemerintah pusat untuk memperoleh dukungan peralatan pemadam kebakaran yang dinilai sangat mendesak. Yusran menduga tidak masuknya Kubu Raya dalam daftar penerima bantuan disebabkan keterbatasan anggaran pemerintah pusat.

"Mungkin karena pendanaan terbatas, sehingga ada prioritas daerah tertentu," ucap dia.

Selain itu, ia menduga data dan informasi yang disampaikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat belum sepenuhnya lengkap, sehingga memengaruhi proses penentuan penerima bantuan. Ia memastikan pemerintah kabupaten akan bersikap proaktif dengan segera melaporkan kondisi kepada bupati serta mempercepat pengajuan proposal bantuan ke pemerintah pusat.

"Kita akan buat usulan resmi untuk memohonkan bantuan, karena ini sangat mendesak," ujar Yusran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)