Maret 2026, Karhutla di Natuna Capai 339 Hektare

Karhutla di Natuna pada 2026. ANTARA/HO-Pemkab Natuna

Maret 2026, Karhutla di Natuna Capai 339 Hektare

Lukman Diah Sari • 8 April 2026 14:16

Natuna: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), mencatat sebanyak 339,82 hektare hutan dan lahan di wilayah tersebut terbakar. BPBD menduga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat dampak fenomena El Nino.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Natuna Raja Darmika mengatakan, fenomena El Nino menyebabkan wilayah Natuna mengalami banyak Hari Tanpa Hujan (HTH) sepanjang Maret 2026. Kondisi tersebut membuat vegetasi di kawasan hutan dan lahan mengering sehingga mudah terbakar.

“Luasnya kebakaran hutan dan lahan dipengaruhi oleh fenomena El Nino yang meningkatkan kekeringan. El Nino menyebabkan wilayah Natuna mengalami lebih dari 20 HTH," ucap Darmika, melansir Antara, Rabu, 8 April 2026.


Karhutla di Natuna pada 2026. ANTARA/HO-Pemkab Natuna

Ia menjelaskan, ketimbang dengan periode Januari hingga Februari 2026, luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Maret jauh lebih besar. Pada Januari luas lahan yang terbakar mencapai 147,43 hektare, sedangkan pada Februari tercatat 26,5 hektare. Sehingga total luas karhutla selama Januari hingga Februari mencapai 173,93 hektare.

Menurut dia, meningkatnya kejadian karhutla pada Maret menjadi perhatian serius seluruh pihak di Kabupaten Natuna. Bahkan Pemkab Natuna meminta bantuan kepada pemerintah pusat untuk mendukung penanganan kebakaran, berupa operasi modifikasi cuaca dan water bombing atau bom air.

Ia menilai dukungan operasi udara tersebut cukup efektif karena mampu menjangkau titik api dan asap yang sulit diakses oleh petugas di darat. Tapi, Raja menegaskan penanganan tidak cukup hanya dilakukan saat kebakaran terjadi, tetapi juga harus diiringi langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Perlu upaya pencegahan dan mitigasi di daerah rawan karhutla, seperti sosialisasi larangan membuka lahan dengan membakar, mengurangi aktivitas yang memicu api di hutan, mengaktifkan pos siaga, serta penegakan hukum secara tegas,” jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)