Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin melepas 1.000 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sektor Hospitality ke Bulgaria. (Dok.Kementerian P2MI)
Menteri Mukhtarudin Lepas Keberangkatan 1.000 Pekerja Migran ke Bulgaria
Duta Erlangga • 2 April 2026 16:49
Denpasar: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, secara resmi melepas 1.000 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sektor Hospitality yang akan bertolak ke Bulgaria.
Acara pelepasan secara simbolis yang berlangsung di Hotel Prama Sanur Beach, Bali, Kamis 2 April 2026 ini menjadi momentum penting dalam pencapaian target penempatan tenaga kerja terampil Indonesia di pasar global.
.jpg)
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin melepas 1.000 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sektor Hospitality ke Bulgaria. (Dok.Kementerian P2MI)
Hadir dalam acara tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali Gede Sumarjaya Linggih, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Dirjen Penempatan KP2MI Ahnas.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) Kuncoro Budi Winarno.
Selain itu, hadir pula Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali Ir. Ida Bagus Setiawan.
Momentum Suci Purnama Kedasa
Dalam sambutannya, Menteri Mukhtarudin menyebut kegiatan ini terasa sangat bermakna karena bertepatan dengan suasana Purnama Kedasa. Mukhtarudin memaknainya sebagai simbol penyucian diri dan peneguhan niat bagi para pekerja yang akan mengadu nasib di mancanegara."Langkah besar saudara ke dunia kerja global harus didasari niat yang bersih dan kesiapan matang. Saudara bukan hanya bekerja, tapi menjadi duta bangsa yang membawa nama baik Indonesia di mata dunia," tegas Mukhtarudin di hadapan para CPMI.
Transformasi Kementerian dan Target Quick Win 2026
Menteri menekankan bahwa pembentukan Kementerian P2MI oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan transformasi besar. Berdasarkan Perpres Nomor 139 Tahun 2024, lembaga ini kini memiliki kewenangan penuh sebagai regulator sekaligus operator untuk memastikan pelindungan dari hulu ke hilir."Arahan Bapak Presiden sangat jelas: tingkatkan kualitas pelindungan dan optimalkan penempatan tenaga kerja medium-high skill. Kami tidak lagi hanya fokus pada jumlah, tapi pada kompetensi dan nilai tambah tinggi," ujarnya.
Baca Juga:
Menteri P2MI Puji Ekosistem Binawan: Role Model Penempatan Pekerja Migran Sektor Profesional |
Bulgaria: Pintu Gerbang Strategis di Eropa
Bulgaria kini menjadi negara tujuan strategis bagi tenaga kerja profesional Indonesia. Berdasarkan data Kementerian P2MI, sektor Hospitality menjadi primadona dengan total akumulasi penempatan mencapai 1.377 orang. Pada kuartal pertama tahun 2026 saja, tercatat sudah ada 360 orang yang ditempatkan di sektor ini."Lonjakan signifikan pada tahun 2025 dan awal 2026 membuktikan bahwa kualitas pelayanan dan etos kerja tenaga kerja Indonesia sangat diakui di Bulgaria. Ini adalah pintu gerbang penting di Eropa," tambah Mukhtarudin.
.jpg)
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin berfoto dengan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sektor Hospitality. (Dok.Kementerian P2MI)?
Pesan Khusus: Jauhi Judi Online dan Kelola Keuangan
Kepada para CPMI, Menteri Mukhtarudin memberikan pesan mendalam agar tetap disiplin dan menjaga integritas. Ia mengingatkan pentingnya mengelola penghasilan dengan bijak guna meningkatkan kesejahteraan keluarga di tanah air."Bekerjalah dengan profesional, patuhi hukum negara setempat, dan kelola uang dengan bijak. Paling penting, jauhi judi online serta berhati-hati terhadap online phishing dan scam yang marak terjadi," beber Menteri.
Menteri Mukhtarudin pun berharap para pekerja dapat menyerap ilmu dan pengalaman di luar negeri untuk dibawa kembali ke tanah air (brain gain effect) guna membangun ekonomi daerah masing-masing saat purna tugas nanti.
Langkah Strategis Buka Peluang Kerja Global Aman dan Legal
Program penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Bulgaria resmi diperkuat sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses pasar kerja internasional.Dengan fokus pada sektor hospitality dan property, program ini menargetkan pemberangkatan sebanyak 2.300 tenaga kerja secara bertahap.
Baca Juga:
Wamen Christina Lepas 29 Perawat ke Jerman, Targetkan Lebih Banyak Penempatan Sektor Kesehatan |
Dalam laporan panitia penyelenggara, disampaikan perkembangan signifikan terkait proses administrasi kandidat Pekerja Migran ke Bulgaria:
Work Permit: Sebanyak 1.900 izin kerja telah diterima.
Visa Kerja: 1.239 kandidat telah mengantongi visa kerja Bulgaria.
Proses Berjalan: 570 kandidat sedang menunggu rilis visa dari Kedutaan Besar Bulgaria di Jakarta.
Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP): 478 PMI telah menyelesaikan proses OPP, sementara 261 lainnya dalam tahap penjadwalan.
Penyelenggara menekankan bahwa seluruh tahapan dijalankan secara terstruktur dan terukur dengan mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, kesiapan kompetensi, serta perlindungan penuh bagi para pekerja.
Pesan Profesionalisme dan Perlindungan
Meskipun Dubes Bulgaria berhalangan hadir, beliau menitipkan pesan melalui panitia agar seluruh kandidat tetap semangat dan menjaga profesionalisme."Jadikan kesempatan ini sebagai langkah untuk berkembang, menambah pengalaman global, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan tetap menjaga nama baik Indonesia di kancah internasional," ujar panitia dalam laporannya.
Program ini merupakan buah kolaborasi lintas sektoral yang melibatkan Kementerian PPMI, pemerintah daerah, lembaga keuangan, fasilitas kesehatan, hingga asosiasi industri.
Dukungan Pemerintah Daerah
Dukungan penuh juga datang dari Pemerintah Provinsi Bali. Dalam sambutan Gubernur Bali yang dibacakan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, ditegaskan bahwa penguatan kolaborasi ini penting untuk membuka lebih banyak peluang kerja global bagi putra-putri terbaik daerah.Kegiatan pelepasan ini diharapkan bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat sistem penempatan tenaga kerja yang aman, legal, dan bermartabat.