Jemaah Haji Terdampak Bencana di Sumatra Diberi Kelonggaran Pelunasan Bipih

Ilustrasi haji. Foto: Dok. Kementerian Agama.

Jemaah Haji Terdampak Bencana di Sumatra Diberi Kelonggaran Pelunasan Bipih

Despian Nurhidayat • 21 December 2025 20:30

Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah memberikan kebijakan khusus bagi calon jemaah haji yang berada di wilayah terdampak bencana. Jemaah di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat diberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahap kedua jika terkendala pada tahap pertama.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Haji dan Umrah, Nurchalis, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan hak keberangkatan jemaah tetap terjaga meski tengah tertimpa musibah.

"Jemaah dari tiga provinsi tersebut yang belum bisa melakukan pelunasan pada tahap pertama akan diberikan kesempatan pada tahap kedua, yakni 2-9 Januari 2026," ujar Nurchalis di Jakarta, dilansir Media Indonesia, Minggu, 21 Desember 2025.
 


Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) per 19 Desember 2025, progres pelunasan nasional terus berjalan. Untuk jemaah haji reguler, sebanyak 127.448 orang atau 63,22 persen dari total kuota 201.585 telah melunasi biaya.

Adapun rincian progres di wilayah terdampak bencana saat ini adalah Aceh 39,2 persen, Sumatra Utara 52,56 persen, Sumatra Barat 64,77 persen.. Sementara itu, untuk jemaah haji khusus, tercatat 9.402 orang atau 37,82 persen telah melunasi Bipih dari total kuota 24.860 jemaah.


Ilustrasi haji. Foto: Istimewa.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Wardatul Asriah, meminta pemerintah bergerak cepat melakukan inventarisasi terhadap jemaah korban bencana. Ia menyoroti potensi hilangnya dokumen penting seperti paspor akibat banjir.

"Bencana ini tidak memilih siapa pun. Kami mohon pemerintah mempermudah proses penggantian berkas yang hilang. Jika memungkinkan, pembuatan paspor baru bagi korban bencana dibebaskan dari biaya," tegas Wardatul.

Komisi VIII menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Haji dan Umrah dengan pemerintah daerah agar kendala administratif tidak menghalangi niat suci jemaah untuk beribadah ke Tanah Suci.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)