Ilustrasi Pexels
Kalender Pendidikan 2026 Jawa Timur Lengkap dengan Rincian Libur Sekolah
Putri Purnama Sari • 7 January 2026 15:15
Jakarta: Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Penetapan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di seluruh Indonesia.
Kalender ini menjadi acuan resmi bagi sekolah dalam mengatur jadwal masuk sekolah, hari efektif pembelajaran, penilaian, hingga masa libur akademik sepanjang tahun 2026.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan proses pendidikan berjalan secara terstruktur, terencana, dan seragam di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Jawa Timur.
Kalender Pendidikan 2026 Jawa Timur Semester Genap
Mengacu pada Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026, berikut rincian jadwal kalender pendidikan semester genap 2026 untuk wilayah Jawa Timur:Januari 2026
- 1 Januari: Libur Hari Besar (Tahun Baru Masehi)
- 5 Januari: Awal Semester Genap
- 3, 10, 17, 24, dan 31 Januari: Kegiatan ekstrakurikuler
- 16 Januari: Libur Hari Besar (Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW)
- 7 dan 14 Februari: Kegiatan ekstrakurikuler
- 17 Februari: Libur Hari Besar (Tahun Baru Imlek 2566 Kongzili)
- 23–24 Februari: Kegiatan permulaan puasa
- 7 dan 14 Maret: Kegiatan ekstrakurikuler
- 19 Maret: Libur Hari Besar (Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948)
- 20–21 Maret: Libur Hari Besar (Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah)
- 23–28 Maret: Libur cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah dan akhir pekan
- 3 April: Libur Hari Besar (Wafat Yesus Kristus)
- 21 April: Peringatan Hari Kartini
- 1 Mei: Libur Hari Besar (Hari Buruh Internasional)
- 4, 11, dan 25 Mei: Kegiatan ekstrakurikuler
- 14 Mei: Libur Hari Besar (Kenaikan Isa Almasih)
- 20 Mei: Peringatan Hari Kebangkitan Nasional
- 27 Mei: Libur Hari Besar (Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah)
- 30 Mei: Libur Hari Besar (Hari Raya Waisak 2570)
- 1 Juni: Libur Hari Besar (Hari Lahir Pancasila)
- 6, 13, dan 20 Juni: Kegiatan ekstrakurikuler
- 8–13 Juni: Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) Genap
- 16 Juni: Libur Hari Besar (Tahun Baru Hijriah 1448)
- 17 Juni: Pembagian hasil belajar semester genap
- 20 Juni: Akhir Tahun Ajaran 2025/2026
- 22–30 Juni: Libur semester genap
Ketentuan Hari Efektif Belajar
Sebagai catatan, kalender pendidikan ini disusun berdasarkan sistem lima hari belajar dalam satu pekan, dengan tambahan kegiatan ekstrakurikuler. Jumlah hari efektif belajar tercatat sebanyak 104 hari dalam 21 pekan.Sementara itu, bagi sekolah yang masih menerapkan sistem enam hari belajar, kegiatan ekstrakurikuler tidak dicantumkan dalam kalender akademik. Pada sistem ini, jumlah hari efektif belajar mencapai 125 hari dalam 21 pekan.
Dengan diberlakukannya Kalender Pendidikan 2026, pihak sekolah diharapkan dapat menyesuaikan perencanaan akademik, jadwal pembelajaran, serta agenda penilaian sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Masyarakat, khususnya orang tua dan peserta didik, juga diimbau untuk terus mengikuti perkembangan informasi akademik dari sekolah dan dinas pendidikan setempat agar pelaksanaan kegiatan pendidikan dapat berjalan lancar, efektif, dan sesuai dengan kebijakan pemerintah.
(Jessica Nur Faddilah)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com