Nadiem 'Paksakan' Hadiri Sidang Meski Belum Pulih Total

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto: Dok. Metro TV.

Nadiem 'Paksakan' Hadiri Sidang Meski Belum Pulih Total

Ardhan Anugrah • 5 January 2026 11:10

Jakarta: Kuasa Hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, mengatakan kliennya siap menjalani persidangan meski masih dalam perawatan medis karena sakit. Ari menyampaikan hal tersebut sebelum sidang dakwaan kasus dugaan korupsi Chromebook dimulai pukul 10.00 WIB.

"Insyaallah hari ini Pak Nadiem sudah hadir di persidangan ini. Karena walaupun beliau masih dalam perawatan, beliau ingin sekali persidangan ini cepat selesai," ungkap Ari di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 5 Januari 2026.
 


Meski masih dalam perawatan dokter, Nadiem disebut sudah siap untuk menjalani persidangan hari ini. Sebelum berangkat ke pengadilan, Ari menyebut kliennya sudah di periksa terlebih dahulu.

"Tadi berangkat sudah di periksa lagi kondisinya fit, Insyallah. Semoga dalam persidangan enggak ada hal hal yang kita tidak inginkan. Karena beliau sangat ingin persidangan ini cepat selesai," kata Ari.


Kuasa Hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir. Foto: Metro TV/Ardhan Anugrah.

Karena ingin proses persidangan cepat selesai, tim kuasa hukum Nadiem akan langsung merespons dakwaan dengan membacakan eksepsi.  "Jadi langsung nanti setelah dakwaan eksepsi akan kita sampaikan. Supaya proses persidangan ini lebih dipercepat. Dan publik akan bisa menilai bahwa benar pak Nadiem adalah bukan koruptor. Kita akan buktikan dipersidangan hari ini," ucap Ari.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)