Dibawa dari Rutan KPK, Febrie Adriansyah tiba di Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan. Foto: Metro TV/Muhammad Adhyatma Damardjati.
Tiba di Kejagung, Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Saksi TPPU
Muhammad Adyatma Damardjati • 3 September 2026 11:47
Jakarta: Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 3 September 2026. Febrie diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan perkara TPPU tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Febrie tiba di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, sekitar pukul 11.00 WIB. Dia turun dari mobil tahanan Kejaksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Korps Adhyaksa.
"Hari ini akan diagendakan pemeriksaan Pak FA sebagai saksi. Jadi di surat panggilan disebut sebagai saksi untuk penyidikan dugaan TPPU," ujar Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Febri menambahkan penyidik belum memerinci identitas tersangka utama terkait kesaksian kliennya. Menurut dia, kehadiran Febrie secara langsung membuktikan komitmennya untuk selalu kooperatif terhadap proses hukum.
"Kami tidak temukan di surat panggilan tersebut untuk tersangka siapa, tapi disebutnya sebagai saksi untuk penyidikan dugaan TPPU. Nah, tentu saja Pak FA sesuai dengan komitmen sejak awal, beliau kooperatif," ujar Febri.
(1).jpeg)
Pengacara Febrie Adriansyah, Febri Diansyah. Foto: Istimewa.
Agenda pemeriksaan saksi ini sekaligus menandai berlanjutnya pengusutan materi pokok perkara setelah gugatan praperadilan dinyatakan rampung. Proses pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sesuai alur pertanyaan penyidik demi membuat terang perkara hukum tersebut.
"Yang pasti sekarang prosesnya sudah masuk pada fase pokok perkara kembali, karena kemarin praperadilan sudah selesai. Dan sebagai penghormatan terhadap proses hukum, maka tentu nanti Pak FA hadir dan akan memberikan keterangan," kata Febri.