Ilustrasi Gedung Kementerian Keuangan. Foto: dok Istimewa.
Kemenkeu Rogoh Rp897 Triliun sebagai Investasi ke BUMN pada 2010-2024
Husen Miftahudin • 10 February 2026 10:11
Jakarta: Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mencatat investasi pemerintah kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Hukum Lainnya (BHL), dan Badan Layanan Umum (BLU) mencapai Rp897,53 triliun sejak 2010–2024.
"Kami rekap, investasi pemerintah kepada BUMN dan badan hukum lainnya dan juga BLU dari 2010–2024 sudah mencapai Rp897 triliun," ungkap Rionald dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 10 Februari 2026.
Adapun rincian investasi pemerintah dalam rentang 2010–2024 tersebut, berdasarkan paparan Rionald, yakni sektor transportasi dan logistik sebesar Rp51,96 triliun; sektor pangan sebesar Rp14,10 triliun; sektor infrastruktur sebesar Rp372,57 triliun.
Lebih lanjut, terdapat sektor industri pengolahan (8,79 triliun), sektor kesehatan (Rp2 triliun), sektor pendidikan (Rp154,11 triliun), sektor perumahan, wisata, dan lingkungan (Rp96,45 triliun).
Kemudian, lima sektor lainnya yang memperoleh investasi pemerintah adalah pembiayaan/usaha mikro, kecil dan menengah/UMKM (Rp91,81 triliun), energi (Rp51,81 triliun); sektor investasi (Rp31 triliun); sektor kerja sama internasional Rp8,04 triliun; dan lainnya sebesar Rp14,89 triliun.
| Baca juga: Menkeu Berantas Persekongkolan Pajak demi Kejar Tax Ratio 12% |

(Ilustrasi. Foto: dok MI)
Dukung program 3 juta rumah hingga swasembada pangan
Rionald menyampaikan peran investasi pemerintah kini dioptimalkan untuk mewujudkan Astacita yang diusung pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan demikian, pada 2025 sejumlah sektor menjadi target investasi pemerintah.
Sektor-sektor tersebut mencakup perumahan untuk mendukung program 3 juta rumah, sektor transportasi untuk mendukung pelayanan transportasi massal, sektor pendidikan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan sektor pangan untuk mendukung swasembada pangan.
"Terkait dengan PMN (Penyertaan Modal Negara) Tunai di tahun 2025 telah diterbitkan peraturan pemerintahnya (PP), di mana untuk PT KAI Rp1,8 triliun, PT INKA Rp473 miliar, PT Pelni Rp2,5 triliun, dan untuk PT SMF sebesar Rp6,68 triliun," papar Rionald.