Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Foto: Tangkapan layar
Habiburokhman: Waspada Penumpang Gelap Reformasi Polri
M Sholahadhin Azhar • 13 February 2026 08:12
Jakarta: Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, mewanti-wanti terkait reformasi Polri. Habiburokhman menyebut ada pihak yang mencoba menunggangi program itu.
"Kita harus mewaspadai penumpang gelap reformasi Pori. Mereka adalah oknum-oknum yang mengeklaim mendorong percepatan reformasi Polri namun ternyata memiliki agenda lain seperti dendam politik ataupun eksistensialis pribadi yang berlebihan," kata Habiburokhman dalam keterangan video yang diterima Metrotvnews.com, Jumat, 13 Februari 2026.
Menurut Habiburokhman, penumpang gelap bisa saja mantan pejabat yang dahulu punya kewenangan ikut menentukan arah kebijakan pemerintah terkait Polri. Namun, justru tidak melakukan apa-apa saat menjabat.
"Mereka juga kerap mengumbar cerita-cerita yang menyudutkan institusi Polri tanpa data yang jelas dan tanpa bisa dikonfirmasi kebenarannya," kata Habiburokhman.
Narasi yang mereka dengungkan, kata Habiburokhman, berbeda ekstrem dengan semangat reformasi Polri yang tertuang dalam Pasal 30 UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Yakni, posisi Polri di bawah kendali langsung presiden dengan pengawasan DPR.
"Dengan kekuatan pengaruhnya bisa saja mereka memengaruhi sebagian masyarakat hingga menyuarakan hal yang sama," kata Habiburokhman.
Menurut Habiburokhman, narasi penumpang gelap perlu digarisbawahi. Sebab, dapat memperlemah Polri sekaligus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Foto: Tangkapan layar
Seluruh pihak, kata Habiburokhman, memahami ada oknum di semua institusi yang melakukan kesalahan dan pelanggaran. Tapi, kata dia, hal tersebut tak boleh mengganggu perumusan langkah percepatan reformasi Polri. Apalagi, sampai salah kaprah.
"Percepatan Reformasi Polri harus terus kita kawal, agar tetap pada koridor konstitusi dan TAP MPR Nomor VII tahun 2000," tegas Habiburokhman.