Ilustrasi, penerima bantuan pangan beras. Foto: Istimewa.
Pemerintah Lanjutkan Bantuan Beras 10 Kg bagi 33,2 Juta KPM
Husen Miftahudin • 14 July 2026 14:09
Jakarta: Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan beras kepada sekitar 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama Juli hingga September 2026. Program tersebut ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu menstabilkan harga beras.
Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas Maino Dwi Hartono mengatakan penyaluran bantuan pangan tahap kedua berlangsung selama tiga bulan. Setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh 10 kilogram beras setiap bulan.
"Nah ini kabar baik buat masyarakat seluruh Indonesia nanti Juli, Agustus, September, tiga bulan, ini ada bantuan pangan tahap kedua. Ada tiga bulan penyaluran bantuan pangan berupa beras 10 kilogram untuk sekitar 33 juta keluarga penerima manfaat," kata Maino saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 14 Juli 2026.
Maino meyakini penyaluran bantuan kepada sekitar 33,2 juta KPM akan memperkuat pasokan beras di tingkat masyarakat sekaligus membantu meredam kenaikan harga beras di tingkat konsumen.
"Mudah-mudahan ini bisa meredam harga beras karena ada sekitar 33 juta rumah tangga yang akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram untuk selama tiga bulan, Juli, Agustus, September," harap dia.
Ia menjelaskan pelaksanaan bantuan pangan pada 2026 tidak mengalami jeda. Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang penyaluran bantuan untuk alokasi Februari dan Maret hingga berakhir pada akhir Juni 2026.
Maino menyampaikan keberlanjutan program bantuan pangan merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar perlindungan terhadap masyarakat tetap berjalan sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional.
Menurut dia, alokasi bantuan pangan beras sepanjang 2026 lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya karena program dijalankan sedikitnya selama lima bulan. Sebagai perbandingan, bantuan pangan beras pada 2025 hanya disalurkan selama empat bulan, yakni pada Juni, Juli, Oktober, dan November.

(Ilustrasi. Foto: dok MI)
Tekan inflasi pangan
Maino menilai program bantuan pangan turut berkontribusi terhadap pengendalian inflasi pangan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi pangan secara tahunan hingga Juni 2026 tercatat 5,58 persen, turun dibandingkan 6,24 persen pada Mei 2026.
Sementara itu, inflasi pangan bulanan juga menurun dari 0,22 persen pada Mei menjadi 0,14 persen pada Juni. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh pergerakan harga sejumlah komoditas, termasuk bawang merah, bawang putih, dan beras.
Adapun inflasi pangan berdasarkan tahun kalender selama Januari hingga Juni 2026 tercatat sebesar 1,61 persen, lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai 2,15 persen.
Menurut Maino, tren tersebut menunjukkan kondisi harga pangan nasional pada semester pertama 2026 semakin terkendali berkat berbagai intervensi yang dilakukan pemerintah.
Sebelumnya, Kepala Bapanas yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah akan terus memastikan akses masyarakat terhadap pangan tetap terjaga di tengah tantangan global yang berpotensi memengaruhi pasokan beras.
Pemerintah juga terus memperkuat upaya mewujudkan swasembada pangan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar program bantuan pangan dapat mendukung ketahanan pangan nasional menuju Indonesia Emas 2045.