Ilustrasi. Foto: dok MI.
KPR FLPP Tembus 147.871 Unit, Tenor Pembiayaan Bisa 40 Tahun
Ade Hapsari Lestarini • 11 September 2026 16:42
Jakarta: Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat realisasi penyaluran KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mencapai 147.871 unit rumah hingga 10 September 2026. Nilai pembiayaan dari penyaluran tersebut mencapai sekitar Rp18,4 triliun.
"Hingga 10 September 2026, realisasi penyaluran KPR Sejahtera FLPP secara nasional telah mencapai 147.871 unit rumah dengan nilai pembiayaan sekitar Rp18,4 triliun," ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho dalam keterangannya, dilansir Antara, Jumat, 11 September 2026.
Realisasi tersebut merupakan bagian dari target penyaluran FLPP pada 2026 sebanyak 350 ribu unit rumah. Untuk meningkatkan keterjangkauan pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pemerintah menyediakan pilihan jangka waktu pembiayaan hingga maksimal 40 tahun.
Direktur Kerja Sama dan Kebijakan Pembiayaan BP Tapera Alfian Arif menjelaskan tenor 40 tahun merupakan batas maksimal. Masyarakat tetap dapat memilih jangka waktu pembiayaan yang lebih pendek sesuai kemampuan dan ketentuan pembiayaan.
Selain tenor, BP Tapera memberikan informasi mengenai persyaratan penerima KPR Sejahtera FLPP, termasuk ketentuan kepemilikan rumah pertama dan batas penghasilan berdasarkan zonasi.

Ilustrasi. Foto: Magnific.
Syarat penerima KPR FLPP
Adapun penerima KPR FLPP harus merupakan warga negara Indonesia, belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah, serta tidak memiliki rumah.
Penerima juga dapat berstatus tidak kawin atau pasangan suami istri dan memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap yang tidak melebihi batas penghasilan MBR sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal digital untuk memperoleh informasi mengenai ketersediaan rumah subsidi dan mencari hunian sesuai kebutuhan serta kemampuan.
BP Tapera melanjutkan edukasi dan koordinasi dengan pemerintah, bank penyalur, pengembang, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas akses MBR terhadap hunian layak dan terjangkau. Upaya tersebut juga diarahkan untuk mendukung pencapaian Program 3 Juta Rumah.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menekankan agar program pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat serta mudah, murah, cepat, dan tidak memberatkan.
Maruarar juga menyoroti kemudahan pembiayaan rumah subsidi, termasuk uang muka yang ringan dan pilihan tenor hingga maksimal 40 tahun. FLPP merupakan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan bagi MBR yang pengelolaannya dilaksanakan oleh BP Tapera.