Pemadaman Kebakaran Gudang di Tambora Berlangsung Hampir 23 Jam

Kebakaran melanda sebuah bangunan ruko di Jalan Pasar Pagi Raya No. 21, RT 01/RW 01, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Foto: Dok. Damkar DKI Jakarta.

Pemadaman Kebakaran Gudang di Tambora Berlangsung Hampir 23 Jam

Fachri Audhia Hafiez • 14 September 2026 22:32

Jakarta: Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat membutuhkan waktu lama untuk menuntaskan pemadaman kebakaran yang melanda sebuah bangunan gudang di Jalan Pasar Pagi Raya, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Proses pemadaman hampir 23 jam.

"Senin, 14 September 2026, waktu selesai operasi pukul 22.06 WIB," kata keterangan resmi Command Center Damkar DKI Jakarta, Senin, 14 September 2026.
 


Petugas pertama kali menerima laporan dari warga yang datang langsung ke pos damkar pada Minggu malam, 13 September 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Unit pemadam dari Sektor Tamansari tiba di lokasi kejadian pada pukul 23.10 WIB dan langsung memulai operasi pemadaman satu menit kemudian.

Petugas di lapangan membutuhkan waktu lebih dari satu jam untuk melokalisasi perambatan api hingga pukul 00.20 WIB. Proses pendinginan area baru dapat dimulai pada Senin dini hari pukul 01.05 WIB.


Kebakaran melanda sebuah bangunan ruko di Jalan Pasar Pagi Raya No. 21, RT 01/RW 01, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Foto: Dok. Damkar DKI Jakarta.

Guna menuntaskan proses pemadaman secara menyeluruh hingga status dinyatakan aman (hijau), sebanyak 24 unit mobil pemadam kebakaran yang terdiri atas 20 unit dari Jakarta Barat, 3 unit dari Jakarta Pusat, dan 1 unit dari Dinas Gultarmat, serta 120 personel diterjunkan ke lokasi.

Hingga operasi pemadaman resmi ditutup pada Senin malam, 14 September 2026, pukul 22.06 WIB, tidak ada laporan mengenai korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, dugaan penyebab awal munculnya api pada bangunan gudang tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.

(Fachri Audhia Hafiez)