Inggris Tolak Dorongan Trump untuk Penyatuan Irlandia, Singgung Syarat Referendum

PM Inggris Andy Burnham. (Anadolu Agency)

Inggris Tolak Dorongan Trump untuk Penyatuan Irlandia, Singgung Syarat Referendum

Willy Haryono • 13 September 2026 12:24

London: Pemerintah Inggris menolak dorongan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk penyatuan Irlandia, dengan mempertimbangkan belum adanya cukup dukungan publik di Irlandia Utara untuk menggelar referendum konstitusional.

Mengutip Anadolu, Minggu, 13 September 2026, juru bicara Downing Street mengatakan Perdana Menteri Inggris Andy Burnham tetap berpegang pada ketentuan dalam Perjanjian Good Friday 1998. Menurut pemerintah Inggris, kondisi yang diperlukan untuk menggelar referendum belum terpenuhi.

Pernyataan itu disampaikan setelah Trump secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap penyatuan Irlandia saat melakukan kunjungan ke Dublin pada Sabtu kemarin.

Dalam konferensi pers bersama Perdana Menteri Irlandia Micheál Martin, Trump mengatakan dirinya ingin melihat Irlandia bersatu.

“Saya tidak ingin menimbulkan masalah, tetapi saya akan mengatakan bahwa saya ingin melihat Irlandia bersatu,” ujar Trump.

Trump bahkan menyebut penyatuan Irlandia sebagai perkembangan yang “luar biasa”. Menurut dia, meskipun Inggris tetap memiliki suara dalam persoalan tersebut, penyatuan Irlandia pada akhirnya akan menjadi perkembangan positif bagi semua pihak.

“Saya pikir itu akan menjadi pencapaian besar bagi semua pihak jika hal tersebut terjadi. Menurut saya, penyatuan Irlandia pada akhirnya akan terjadi. Jadi, mengapa tidak terjadi sekarang?” kata Trump.

Syarat Referendum Irlandia Utara

Berdasarkan Perjanjian Good Friday atau Belfast Agreement 1998, referendum mengenai status konstitusional Irlandia Utara dapat digelar apabila terdapat indikasi bahwa mayoritas masyarakat kemungkinan akan memilih untuk meninggalkan Britania Raya dan bergabung dengan Irlandia.

Pemerintah Inggris sebelumnya menegaskan belum terdapat dukungan mayoritas yang cukup untuk menjadi dasar penyelenggaraan referendum tersebut.

Dengan demikian, pernyataan Trump tidak secara langsung mengubah mekanisme konstitusional yang berlaku. Keputusan mengenai penyelenggaraan referendum tetap berada dalam kerangka hukum Inggris dan Perjanjian Good Friday.

Sejarah Pembagian Irlandia

Irlandia telah mengalami pembagian politik sejak awal 1920-an. Irlandia Utara tetap menjadi bagian dari Britania Raya, sementara sebagian besar wilayah lainnya kemudian berkembang menjadi negara Irlandia.

Pembagian tersebut kemudian melahirkan dua kelompok politik utama di Irlandia Utara.

Kelompok unionis atau loyalis menginginkan Irlandia Utara tetap menjadi bagian dari Britania Raya. Sementara itu, kelompok nasionalis atau republikan mendukung penyatuan Irlandia Utara dengan Republik Irlandia.

Pertentangan kedua kelompok tersebut menjadi salah satu akar konflik yang dikenal sebagai The Troubles. Konflik sektarian dan politik itu berlangsung selama sekitar tiga dekade dan menewaskan ribuan orang.

Perjanjian Good Friday pada 1998 menjadi tonggak penting dalam mengakhiri sebagian besar kekerasan tersebut. Kesepakatan itu sekaligus menyediakan mekanisme demokratis bagi perubahan status konstitusional Irlandia Utara melalui referendum.

Karena itu, isu penyatuan Irlandia tetap menjadi persoalan sensitif dalam politik Inggris dan Irlandia. Pernyataan Trump berpotensi kembali mengangkat perdebatan tersebut, meskipun pemerintah Inggris menegaskan bahwa referendum tidak akan digelar tanpa terpenuhinya persyaratan yang telah ditetapkan. (Razaqa Hariz)

Baca juga: Trump Sebut Reunifikasi Irlandia Akan Jadi 'Hal Fantastis'

(Willy Haryono)