Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran di Cipayung, 4 Pemuda Ditangkap

Tim Patroli Gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan dugaan aksi tawuran di Jalan Raya Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (19/8/2026). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jay

Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran di Cipayung, 4 Pemuda Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 19 August 2026 10:25

Jakarta: Tim Patroli Gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan dugaan aksi tawuran di Jalan Raya Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu dini hari, 19 Agustus 2026. Sebanyak empat pemuda diamankan beserta tiga bilah senjata tajam dan dua unit sepeda motor.

"Seluruh pemuda beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut," kata Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto dalam keterangannya dikutip dari Antara, Rabu, 19 Agustus 2026.

Henik mengatakan penindakan itu berawal saat tim gabungan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sejak Selasa, 18 Agustus 2026 malam. Kemduian, sekitar pukul 03.51 WIB, petugas menerima laporan dari warga mengenai sekelompok pemuda yang berkumpul dan diduga hendak melakukan tawuran.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk mengawasi dan mencegah bentrokan. Sejumlah pemuda sempat berupaya melarikan diri saat melihat kedatangan polisi, namun empat orang dapat ditangkap.

Ilustrasi tawuran. Medcom

Henik menegaskan patroli pada jam dan lokasi rawan terus ditingkatkan guna mengantisipasi tawuran serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.

"Kehadiran personel di lapangan merupakan upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah aksi yang membahayakan warga," ujar Henik.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurut Budi keterlibatan warga sangat penting dalam mencegah gangguan keamanan sejak dini.

"Kami juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat aksi tawuran," ungkap Budi.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di wilayah masing-masing. Pelaporan dapat dilakukan dengan mendatangi kantor polisi terdekat atau layanan Call Center Polri 110. 

(Siti Yona Hukmana)