Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (28/7/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.
Wamendagri Sebut 18 Agustus Bukan Cuti Bersama
Achmad Zulfikar Fazli • 17 August 2026 17:43
Jakarta: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut pemerintah tidak menetapkan 18 Agustus 2026 sebagai hari libur atau cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN). Namun, pemerintah daerah diminta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang masih ingin menggelar pesta rakyat dalam rangka peringatan HUT Ke-81 RI pada 18 Agustus 2026.
"Dari Setneg (Kementerian Sekretariat Negara) disampaikan bahwa semua daerah diminta untuk memberikan kemudahan apabila ada warga yang ingin melaksanakan pesta rakyat. Jadi agak fleksibel jadwalnya,” kata Bima di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 17 Agustus 2026.
Bima menegaskan kebijakan tersebut bukan berarti menetapkan cuti bersama atau hari libur. Pemerintah hanya meminta kantor pemerintahan dan pihak terkait memberikan ruang bagi masyarakat untuk melanjutkan kegiatan perayaan kemerdekaan.

Ilustrasi kalender. Medcom.id
Menurut Bima, imbauan tersebut tidak hanya ditujukan kepada instansi pemerintah. Pihak swasta juga dapat memberikan kelonggaran bagi karyawan apabila ingin menggelar atau mengikuti kegiatan perayaan HUT RI.
"Ya, diimbau saja. Memang artinya tidak wajib, tapi para pimpinan perusahaan dan lain-lain kalau ingin melakukan pesta rakyat, kegiatan-kegiatan 17-an, masih bisa besok," ujar Bima.
Bima menekankan pemberian fleksibilitas tersebut dilakukan dalam konteks menjaga kebersamaan masyarakat dalam merayakan kemerdekaan.
"Konteksnya kan kebersamaan, ya, pesta rakyat," ujar Bima.