Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. Foto: tangkapan layar YouTube Metro TV.
Sultan Bachtiar: Sejumlah RUU Usulan DPD Masuk Prolegnas Prioritas
Anggi Tondi Martaon • 14 August 2026 10:06
Jakarta: Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menyampaikan apresiasi kepada DPR karena mengakomodasi sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) usulan DPD.
Apresiasi tersebut disampaikan Sultan Bachtiar dalam Sidang Bersama DPD dan DPR 2026. Menurut dia, sejumlah RUU usulan DPD dimasukan ke dalam Prolegnas Prioritas 2026.
"Kami menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada DPR RI atas ditetapkannya Prolegnas yang mengakomodasi sejumlah RUU usulan DPD," kata Sultan Bachtiar, dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Sejumlah RUU inisiatif DPD yang masuk Prolegnas Prioritas
Sultan Bachtiar menyampaikan, sejumlah RUU inisiatif DPD yang masuk Prolegnas Prioritas yaitu RUU Daerah Kepulauan, RUU Perubahan Iklim, dan RUU Masyarakat Adat.
Kemudian, revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, RUU Bahasa Daerah, RUU BUMD, dan revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
"Semua RUU inisiatif DPD tersebut, menjadi bagian green legislation yang kami usung," ujar Sultan.