Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Foto: Metro TV/Kautsar
Iuran BPJS Naik, Menkes: Tanggungan Warga Kurang Mampu Dibayar Negara
M. Iqbal Al Machmudi • 25 February 2026 13:40
Jakarta: Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan memberatkan masyarakat miskin. Karena, kelompok tersebut di-cover oleh pemerintah. Kenaikan tarif iuran BPJS mungkin berpengaruh bagi masyaraat dengan ekonomi menengah ke atas.
"Kenaikan premi BPJS Kesehatan tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin, karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah," kata Budi di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.
Ia memaparkan jika tarif dinaikkan untuk orang-orang miskin desil 1-5 tidak ada pengaruhnya karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah.
Sehingga konsepnya seperti asuransi sosial atau pajak yakni orang kaya membayar lebih dan masyarakat miskin mendapat subsidi. Sehingga ada prinsip subsidi silang.
Kenaikan premi tersebut hanya berpengaruh terhadap masyarakat yang menengah ke atas.
"Yang memang bayarnya Rp42 ribu sebulan. Masyarakat menengah ke atas kaya wartawan Rp42 ribu sebulan harusnya bisa, yang laki-laki beli rokok kan lebih dari itu," ujar Budi.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Foto: Metro TV/Kautsar
Budi menjelaskan kondisi BPJS Kesehatan saat ini akan defisit sekitar Rp20-30 triliun, sehingga akan terasa dengan penundaan pembayaran ke rumah sakit. Oleh karena itu pemerintah pusat sudah menganggarkan Rp20 triliun untuk menutupi defisit tersebut. Meski begitu, kondisi tersebut bisa saja terjadi setiap tahunnya.
"Jadi rumah sakit-rumah sakit mengalami kesulitan untuk operasionalnya. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural," pungkasnya.