Anggota Komisi Yudisial (KY) Abdul Chair Ramadhan. Foto: BPMI Setpres.
Kautsar Widya Prabowo • 19 December 2025 21:12
Jakarta: Anggota Komisi Yudisial (KY) Abdul Chair Ramadhan menegaskan komitmen untuk bekerja sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan. Abdul juga menegaskan tidak ada arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto karena kemandirian KY dijamin oleh undang-undang.
“Tidak ada arahan dari Presiden. Karena kita independen dan harus bekerja sesuai dengan kemandirian kita, dan itu dijamin dalam undang-undang,” kata Abdul usai dilantik di Istana, Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025.
Menurut Abdul, KY akan memberi perhatian serius pada penanganan laporan masyarakat. Namun tetap menjaga keseimbangan dengan proses investigasi dan klarifikasi sesuai fungsi lembaga.
"Sesuai dengan kewenangan perihal pelaporan tentu akan jadi perhatian selain juga advokasi laporan tentu juga harus diimbangi dengan investigasi, klarifikasi dan itu juga terkait dengan fungsi daripada KY itu sendiri," jelas Abdul.
| Baca juga: Presiden Pimpin Pengucapan Sumpah 7 Anggota KY Periode 2025-2030 |
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi, baik secara internal maupun eksternal dalam rangka mendorong perubahan dan penguatan institusi peradilan.
"Sinergi kolaborasi baik internal maupun eksternal dengan stakeholder terkait akan kita maksimalkan menuju perubahan, kemandirian, lembaga peradilan yang lebih baik dan lebih bermutu," jelas Abdul.

Presiden Prabowo Subianto memimpin pengucapan sumpah 7 anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar.
Menurutnya, sejak awal proses seleksi hingga pelantikan, seluruh anggota KY telah sepakat untuk bekerja berdasarkan kewenangan konstitusional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam menjalankan tugasnya, fungsi pelaporan terhadap dugaan pelanggaran etik hakim akan tetap menjadi perhatian utama.
“Sesuai dengan kewenangan, perihal pelaporan tentu akan menjadi perhatian selain juga advokasi. Pelaporan tentu juga harus diimbangi dengan investigasi, klarifikasi, dan itu juga terkait dengan fungsi daripada KY itu sendiri,” ujar Abdul.
Berikut adalah tujuh anggota KY periode 2025-2030, yaitu: