Puan Dorong Reformasi Tata Kelola Lembaga Pemasyarakatan

Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Istimewa

Puan Dorong Reformasi Tata Kelola Lembaga Pemasyarakatan

Gabriella Thesa Widiari • 24 September 2026 18:44

Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani mendorong reformasi tata kelola lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) secara mendasar. Hal ini menyusul berulangnya temuan fasilitas mewah di lingkungan lapas.

“Harus ada reformasi tata kelola lembaga pemasyarakatan secara mendasar untuk menghentikan pola-pola semacam ini,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 September 2026.

Terkait temuan tim Ombudsman Republik Indonesia soal bangunan dan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Puan meminta pemerintah menindaklanjutinya. Proses tindak lanjut diharapkan berjalan terbuka dan objektif.

“Masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang benar mengenai peruntukan fasilitas yang ditemukan serta memastikan seluruh pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai hukum,” ujar Puan.

Dia menegaskan lapas bagian dari sistem keadilan negara. Menurut Puan, setiap warga binaan harus mendapat perlakuan setara.

"Tidak boleh ada perlakuan khusus yang tidak memiliki dasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegas Puan.

Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan itu menekankan perlunya sanksi tegas bagi pihak-pihak yang menyiapkan fasilitas istimewa di dalam lapas atau rutan. Menurut Puan, tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan.

“Jika memang fasilitas ini digunakan sebagai bentuk keistimewaan oleh oknum-oknum tertentu, apalagi sampai fasilitasnya diperjualbelikan, pemerintah harus mengambil langkah tegas disertai penerapan sanksi bagi yang bertanggung jawab,” kata Puan.

Fenomena fasilitas mewah di lapas dan rutan memang sering kali ditemukan dan kerap membuat geger publik. Terbaru, kasus fasilitas istimewa ditemukan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.


Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: Istimewa.

Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar dengan fasilitas berbeda dari blok hunian pada umumnya, serta sejumlah orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah.

Dalam sidak itu, Ombudsman menemukan empat bangunan dengan fasilitas mirip apartemen di dekat rumah dinas Kalapas yang berada di luar blok hunian warga binaan. Tim Ombudsman juga menemukan permukiman lain di bagian belakang lapas yang disebut menyerupai vila dan dihuni warga binaan.

Bangunan-bangunan tersebut dilengkapi dengan ruang tamu, kamar, dapur, televisi, AC, serta perlengkapan rumah tangga, seperti kulkas yang bahkan berisi minuman keras.

(Gabriella Thesa Widiari)