Asep Guntur Rahayu. Foto: Metro TV/Candra
Asep Guntur Jadi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK
Candra Yuri Nuralam • 18 February 2026 18:43
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik tiga pejabat tinggi madya pada Rabu, 18 Februari 2026. Asep Guntur Rahayu resmi menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Asep sejatinya sudah mengemban jabatan itu. Namun, Asep ber-title pelaksana tugas (Plt), dan belum menjadi definitif.
Asep merupakan Direktur Penyidikan KPK. Kini, polisi berpangkat Brigadir Jenderal itu resmi menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Selin Asep, KPK juga melantik Aminudin sebagai Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK. Jabatan itu sebelumnya diemban oleh Pahala Nainggolan, yang harus lengser karena pensiun.

Asep Guntur Rahayu. Foto: Metro TV/Candra
Lalu, Ely Kusumastuti menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. Tiga orang itu kini diberikan tunjangan jabatan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com