Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Lestari Moerdijat: Perkuat Implementasi Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan Anak
Fachri Audhia Hafiez • 19 May 2026 14:39
Jakarta: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) menilai pentingnya perkuat implementasi regulasi perlindungan, pencegahan, dan penanganan kasus kekerasan pada anak di Tanah Air. Hal ini guna menekan angka kasus kekerasan yang meningkat.
"Pencegahan dan penanganan kasus kekerasan pada anak membutuhkan komitmen bersama dari semua pihak dan harus ada langkah nyata yang lahir dari komitmen bersama yang kuat," tegas Rerie melalui keterangan tertulis, Selasa, 19 Mei 2026.
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang dirilis Senin, 18 Mei 2026, mencatat sebanyak 426 kasus pelanggaran terhadap anak terjadi sepanjang Januari hingga April 2026.
Dari jumlah tersebut, 165 kasus merupakan pelanggaran dalam klaster perlindungan khusus anak yang antara lain dalam bentuk kekerasan fisik dan psikis (76 kasus), kejahatan seksual (57 kasus), serta penculikan dan perdagangan anak (5 kasus).
Selain itu, tercatat 12 kasus anak menjadi korban pornografi dan kejahatan siber, serta delapan kasus anak berhadapan dengan hukum sebagai pelaku.
Rerie mengatakan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah kekerasan terhadap anak harus terus ditingkatkan. Apalagi, ujarnya, saat ini banyak faktor pemicu, seperti antara lain perkembangan teknologi digital yang harus terus diwaspadai.
Anggota Komisi X DPR itu mengatakan kebijakan perlindungan anak di ranah daring harus segera diimplementasikan secara masif.
.jpg)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring 2025–2029 yang sudah diberlakukan sejak 5 Agustus 2025, ujar Rerie, harus menjadi panduan bagi kementerian dan lembaga terkait untuk membangun ekosistem perlindungan yang memadai bagi anak.
Selain itu, Rerie juga mendorong optimalisasi Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pelajar untuk mendeteksi dini persoalan kesehatan mental pada anak.
"Dibutuhkan langkah nyata yang lahir dari komitmen bersama yang kuat dalam menangani kesehatan jiwa anak dan remaja, sebagai bagian mekanisme perlindungan," ujarnya.
Legislator Partai NasDem itu juga menekankan pentingnya membangun sistem perlindungan anak dari lingkup terkecil, yaitu keluarga.
"Upaya peningkatan kemampuan orang tua dalam menerapkan pola asuh yang tepat bagi anak-anaknya sangat penting, sebagai bagian dari upaya membangun sistem perlindungan anak sejak lingkungan keluarga," jelas Rerie.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu juga mendorong masyarakat untuk lebih responsif dan berani melaporkan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan sekitar.
Rerie mengingatkan bahwa kolaborasi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara merupakan kunci utama untuk menciptakan ekosistem perlindungan anak yang aman dan berpihak pada kepentingan anak di Indonesia.
"Keberhasilan membangun sistem perlindungan anak yang kuat sangat tergantung pada integrasi data yang akurat, respons cepat, dan keberpihakan para pemangku kepentingan," ucap Rerie.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com