Ilustrasi. Foto: Dok istimewa
Eko Nordiansyah • 4 December 2025 16:40
Jakarta: Bagi calon jemaah haji yang sedang menunggu jadwal keberangkatan, Kementerian Agama (Kemenag) menyediakan kemudahan untuk mengecek status dan estimasi tahun berangkat secara mandiri. Proses pengecekan bisa dilakukan dari rumah melalui situs resmi atau aplikasi hanya dengan menggunakan nomor porsi.
Langkah awal yang perlu dipersiapkan adalah nomor porsi. Nomor ini didapatkan setelah calon jemaah menyelesaikan setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di bank yang ditunjuk. Dokumen tersebut wajib tersedia sebelum melakukan proses pengecekan.
Untuk mengecek estimasi keberangkatan pribadi atau melihat daftar tunggu per provinsi dapat dilakukan melalui dua cara, berikut panduan lengkapnya:
Situs ini juga menyediakan menu "Pelunasan" untuk mengecek status pembayaran biaya haji.

(Ilustrasi. Foto: Dok istimewa)
Kemenag mengingatkan agar calon jemaah hanya mengakses situs dan aplikasi resmi untuk menjamin keamanan data. Estimasi keberangkatan dapat berubah mengikuti kuota haji tahunan dari pemerintah Arab Saudi serta dinamika antrean.
Untuk pertanyaan atau kendala teknis, jemaah dapat menghubungi layanan resmi Kemenag. Dengan dua cara tersebut, calon jemaah dapat memantau perkembangan antrean dan mempersiapkan diri menuju waktu keberangkatan tanpa harus datang langsung ke kantor Kemenag. (Muhammad Adyatma Damardjati)