BPBD DKI Waspadai Potensi Bahaya Akibat Angin Kencang

Arsip foto - Atap salah satu bangunan sekolah Yayasan Pendidikan dan Sosial Baburridho di Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, yang rusak akibat angin kencang, Selasa (27/1/2026). ANTARA/Risky Syukur/am.

BPBD DKI Waspadai Potensi Bahaya Akibat Angin Kencang

Siti Yona Hukmana • 4 March 2026 16:02

Jakarta: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan terhadap angin kencang yang diperkirakan terjadi pada 4-5 Maret 2026. Sebab, hal itu berpotensi menimbulkan bencana.

"Hindari area rawan seperti di bawah pohon atau bangunan yang tidak stabil," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Rabu, 4 Maret 2026

Menurut dia, berdasarkan informasi dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok, angin kencang diprakirakan terjadi pada malam hingga dini hari dengan kecepatan berkisar 20 knot atau sekitar 37 kilometer per jam yang masuk dalam skala Beaufort 5. Isnawa mengatakan peringatan dini angin kencang berpotensi terjadi di wilayah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Perairan Kepulauan Seribu dan Teluk Jakarta pada 4 hingga 5 Maret 2026.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gelombang laut dengan ketinggian bervariasi antara 0,5 hingga 1,25 meter dan berpeluang terjadi di Teluk Jakarta, Perairan Kepulauan Seribu, Perairan Bekasi-Karawang, Perairan Subang dan Perairan Indramayu.

Kondisi tersebut berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Perahu nelayan berisiko apabila kecepatan angin melebihi 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Ilustrasi cuaca. Foto: Medcom.id.

Kapal tongkang berisiko pada kecepatan angin di atas 16 knot dan tinggi gelombang lebih dari 1,5 meter. Sedangkan, kapal ferry pada kecepatan angin di atas 21 knot dan gelombang di atas 2,5 meter, serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar pada kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.

BPBD DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk memantau informasi gelombang laut melalui laman resmi bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut dan memperbarui informasi banjir melalui pantau banjir.jakarta.go.id. Masyarakat juga dapat melaporkan potensi genangan atau banjir melalui aplikasi JAKI. Dalam kondisi darurat, warga diimbau segera menghubungi layanan darurat 112.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)