Penanganan Polusi Jakarta Diminta Tak Menunggu Korban

Ilustrasi polusi udara/MI/Usman

Penanganan Polusi Jakarta Diminta Tak Menunggu Korban

Theofilus Ifan Sucipto • 16 August 2023 20:23

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak bergerak cepat (gercep) menangani polusi udara. Jangan sampai menunggu warga Jakarta ada yang menjadi korban polusi udara.

"Kita terbiasa baru bergerak kalau ada korban," kata Bendahara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Farazandi Fidinansyah di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Agustus 2023.

Farazandi mencontohkan pembenahan kabel fiber optik. Hal itu baru dilakukan setelah seorang mahasiswa bernama Sultan Rifat Alfatih terjerat kabel hingga harus dirawat intensif.

"Ini udara kotor sudah dihirup sejak kapan, mungkin lebih parah lagi karena bisa merenggut HAM (hak asasi manusia) kalau dibiarkan," ujar anggota Komisi B DPRD DKI itu.

Farazandi sudah membahas masalah lingkungan di DPRD sejak 2019. Kala itu, pembahasan memang tidak spesifik mengenai polusi udara, melainkan perubahan iklim.

"Memang perubahan iklim banyak turunannya selain sampah dan energi fosil. Saking besar ruang pembahasannya, pertemuan tidak fokus dan normatif," tutur dia.

Farazandi menyebut situasi Ibu Kota saat ini justru memprihatinkan. Sehingga harus ada langkah nyata agar warga Jakarta tidak sakit.

"Kalau begini harus dipaksa dan tegas. Nyatanya ini juga belum jadi perhatian pemerintah," ucap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)