MI/Adam Dwi
6 May 2023 18:02
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dipastikan akan mengajukan daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU RI pada Senin, (8/5/2023). Pendaftaran tersebut sesuai dengan nomor urut PKS yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2024.
"Senin 8 Mei 2023 DPP PKS akan mengajukan daftar bacaleg DPR RI ke KPU RI jam 08.00 WIB," ungkap anggota KPU RI Idham Holik melalui pesan singkat, Sabtu (6/5/2023).
Idham mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari DPP PKS pengajuan daftar bacaleg tersebut. Sejauh ini, PKS menjadi partai politik pertama yang telah bersurat ke KPU. Partai politik pengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden itu bakal menjadi yang pertama mengajukan daftar bacaleg jika tidak ada partai lain yang mendaftarkan ke KPU RI hingga, Minggu (7/5/2023).
Selain PKS, KPU RI baru menerima informasi informal soal pendaftaran bacaleg dari PPP yang juga akan dilakukan, Senin (8/5/2023). Partai NasDem dikabarkan akan mendaftarkan bacalegnya pada Rabu (10/5/2023). Sementara itu, Partai Buruh berencana mendaftar bacaleg ke KPU sebelum Kamis (11/5/2023).
Diketahui, KPU telah resmi membuka pendaftaran calon legislatif anggota DPR dan DPD periode 2024-2029 pada 1-14 Mei 2023. Penerimaan pengajuan diterima mulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat. Khusus pada 14 Mei 2023, waktu pengajuan diperpanjang hingga pukul 23.59 waktu setempat.