Ilustrasi. Medcom
Siti Yona Hukmana • 11 August 2023 15:34
Jakarta: Polisi mengungkap fakta saat para finalis Miss Universe Indonesia 2023 melakukan body checking atau pengecekan tubuh tanpa busana dan difoto. Pengecekan dilakukan orang yang tidak berkapasitas.
"Tempatnya juga sedikit terbuka, kemudian juga para korban ini merasa dipaksa untuk melepas bajunya kemudian difoto dan sebagainya. Bukan oleh ahli medis dan orang-orang yang berkapasitas," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi Jumat, 11 Agustus 2023.
Selain itu, Hengki menyebut pengecekan tubuh tanpa busana itu disaksikan tiga pria dan saksi lainnya yang ada di lokasi. Pengecekan tubuh dilakukan di ballroom sebuah hotel di kawasan Jakarta yang hanya ditutupi banner dan gantungan baju.
"Menurut keterangan pelapor di sana ada tiga laki-laki, kemudian ada satu wanita, sekitar beberapa saksi yang lain," ujar Hengki.
Kasus ini diselidiki berbekal laporan salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023. Korban, N, melayangkan laporan polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual imbas kasus pemeriksaan tubuh dalam kondisi tanpa busana.
"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata kuasa hukum korban Mellisa Angraeni, Senin, 7 Agustus 2023.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA dengan terlapor PT Capella Swastika Karya. Korban melaporkan atas Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 UU TPKS.
Dugaan pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu. Bermula saat N diminta melakukan pengecekan tubuh. Padahal, pengecekan tubuh tanpa busana tidak terdapat dalam rangkaian acara.
Finalis Miss Universe sangat terpukul atas kejadian itu. Pelapor menyertakan barang bukti dalam pelaporan tersebut. Bukti itu berupa dokumen foto hingga video dari rekaman CCTV.