Evaluasi PMN, Perum Bulog Didorong Jadi BLU

Ilustrasi. FOTO: dok MI

Evaluasi PMN, Perum Bulog Didorong Jadi BLU

Angga Bratadharma • 30 August 2023 10:01

Jakarta: Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Wahyu Sanjaya menyampaikan Perum Bulog didorong agar menjadi satker Badan Layanan Umum (BLU) ketimbang menjadi BUMN. Wacana ini dilontarkannya lantaran Perum Bulog kerap mengalami kesulitan untuk memperoleh keuntungan.

Di sisi lain, diketahui, Perum Bulog juga memiliki utang senilai Rp7 triliun yang digunakan untuk menalangi pembelian beras yang diinisiasi Badan Pangan Nasional (Bapanas). Bekerja berdasarkan penugasan dari pemerintah, Wahyu menilai, PMN yang diperoleh saat ini akan sulit dimanfaatkan untuk menjaga ketahanan pangan.

"Nah, kalau kita melihat (Bulog) lebih banyak (diberikan) penugasan (oleh pemerintah) dibandingkan dari (mengembangkan) bisnis murni. Jadi, kalau memang bekerja karena penugasan ya jangan harap bahwasanya Bulog ini akan untung," ungkapnya, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 30 Agustus 2023.

Cara kerja Perum Bulog

Secara rinci, ia memaparkan cara kerja Perum Bulog. Sebagai contoh, Perum Bulog diwajibkan untuk membeli gabah dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Kemudian, stok beras yang telah dibeli digunakan untuk menyediakan beras yang terjangkau untuk masyarakat Indonesia.

Sebab itu, baginya, Perum Bulog, jika tetap menjadi BUMN, akan sulit menjalankan fungsi komersial yang mana dituntut menghasilkan deviden bagi negara. "Kami harap kesimpulannya pada agenda hari ini, mudah-mudahan kedepannya penyertaan modal negara bisa lebih berguna, bermanfaat, dan berdampak luas terhadap masyarakat," kata Wahyu.

Sebagai informasi, Perum Bulog memperoleh PMN sebesar Rp5 triliun sepanjang 2015-2016. Harapannya, PMN dimanfaatkan untuk peningkatan kapasitas usaha pengelolaan (beras, gabah, jagung, dan kedelai), stabilisasi harga, penyaluran beras subsidi, pembangunan sarana, dan produksi. Tetapi target tersebut mengalami sejumlah kendala karena keterbatasan anggaran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Angga Bratadharma)