Ilustrasi tanaman ganja. DOK
Kautsar Widya Prabowo • 28 June 2023 20:00
Jakarta: Ringkasan analisis atau policy brief terkait ganja medis didorong ke partai politik. Sekretaris Yayasan Sativa Nusantara, Singgih Tomi Gumilang, menyebut hal itu sebagai upaya pihaknya memberi informasi menyeluruh.
"Dapat menjadi referensi bagi para pemangku kepentingan dalam merumuskan regulasi ganja medis yang paling tepat dan efektif untuk diterapkan di Republik Indonesia," ujar Singgih melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 Juni 2023.
Policy brief itu diserahkan ke perwakilan partai politik, yakni politikus PDI Perjuangan Johan Budi dan Ichsan Soelistio, serta politikus Partai Demokrat Hinca Pandjaitan. Policy brief ganja medis itu akan diserahkan ke semua parpol peserta Pemilu 2024.
"Inisiatif ini merupakan usaha YSN dalam menyediakan informasi yang holistik, komprehensif, faktual, dan berpendekatan humanis tentang regulasi hukum ganja medis di berbagai negara di seluruh dunia," ujar Singgih.
Dia berharap policy brief ini dapat menjadi landasan ilmiah yang kuat. Terutama, dapat memasukkan tanaman ganja ke daftar narkotika golongan III.
Dia juga berharap penyerahan brief kebijakan ini memberi pemahaman yang lebih baik kepada seluruh pemimpin Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Sehingga, dapat secara cermat mempertimbangkan untuk menyertakan isu ini dalam platform rencana kebijakan mereka.
"YSN berkomitmen untuk terus mendorong penelitian dan pengembangan ilmiah yang berkelanjutan tentang ganja medis, serta berperan aktif mempromosikan kesadaran dan pengetahuan akurat mengenai potensi ganja medis di Indonesia," ujar Singgih.