Hakim Minta Lukas Enembe Tak Ngamuk Selama Pembacaan Tuntutan

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe diminta tenang mendengar pembacaan tuntutan/Medcom.id/Candr

Hakim Minta Lukas Enembe Tak Ngamuk Selama Pembacaan Tuntutan

Candra Yuri Nuralam • 13 September 2023 11:18

Jakarta: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe diminta tertib dalam persidangan. Majelis hakim ingin peradilan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dengan agenda pembacaan tuntutan berjalan dengan tertib.

"Saudara mendengarkan secara seksama dan tertib, untuk mendengar tuntutan dari penuntut umum, yang dibacakan oleh penuntut umum sampai selesai, ya," kata Ketua Majelis Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2023.

Majelis juga meminta Lukas Enembe tidak memotong saat jaksa sedang membacakan berkas tuntutan. Dia mesti menyimak semua hal dalam tuntutan.

"Jangan saudara potong atau beri komentar pada saat penuntut umum membacakan surat tuntutannya, ya saudara paham ya," ucap Rianto.

Komentar dari Lukas bisa dilontarkan dalam persidangan berikutnya dengan agenda pembacaan pleidoi. Kuasa humum mantan Gubernur Papua diminta membantu menyusun nota keberatan seletah tuntutan dibacakan.

"Nanti setelah selesai pembacaan tuntutan saudara dan penasihat hukum saudara punya hak untuk menyusun pembelaan, ya, supaya persidangan ini tertib," ujar Rianto.

Dalam perkaranya, Lukas Enembe didakwa menerima suap mencapai Rp45,8 miliar. Rinciannya, Rp10,4 miliar berasal dari pemilik PT Melonesia Mulia, Piton Enumbi. Kemudian, Rp35,4 miliar diterima dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Rijatono Lakka.

Seluruh uang haram itu diberikan supaya Lukas Enembe memenangkan perusahaan milik Piton dan Rijatono dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013-2022. Lukas Enembe melakukan perbuatan itu bersama-sama sejumlah pihak.

Mereka yang diyakini terlibat ialah Kepala Dinas Perumahan Umum (PU) Provinsi Papua periode 2013-2017, Mikael Kambuaya. Lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua periode 2018-2021, Gerius One Yoman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)