Ilustrasi KPK/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 11 September 2023 13:15
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini tidak berani memanggil bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengusulkan semua capres dan cawapres diperiksa Lembaga Antirasuah untuk memastikan semua calon bersih dari kasus korupsi.
"Saya enggak yakin KPK akan menindaklanjuti permintaan memeriksa Ganjar," kata pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro kepada Metro TV, Senin, 11 September 2023.
Herdiansyah meyakini KPK tak berani memanggil Ganjar, meski memiliki bukti baru terkait dugaan rasuah pengadaan e-KTP. Padahal, pemanggilan Ganjar dapat dilakukan jika bukti baru dikantongi penyidik.
"Situasi KPK yang makin tidak dipercaya publik akibat perilaku para pimpinannya," ucap Herdiansyah.
Menurut dia, pimpinan KPK tidak berani memanggil Ganjar karena capres itu berasal dari kubu penguasa. Lembaga Antirasuah dinilai terlalu manut.
"KPK akan pilah pilih kasus, terutama kasus yang menguntungkan atau merugikan kekuasaan," ucap Ali.
Ahmad Sahroni mengusulkan semua bakal capres dan cawapres diperiksa KPK. Langkah itu untuk memastikan setiap pasangan calon yang maju bersih dari kasus korupsi.
Hal itu disampaikan Sahroni menyikapi pemanggilan Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai saksi dugaan kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Pemanggilan itu dilakukan setelah Cak Imin ditetapkan sebagai bakal cawapres Anies Baswedan.
“Sebagai Pimpinan Komisi III sekaligus anggota partai, saya meminta KPK sekalian membuat program pemeriksaan terhadap semua capres dan cawapres. Karena menurut saya, demi menjaga kredibilitas KPK dan persepsi publik, hal-hal seperti ini memang perlu dilakukan oleh KPK,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat, 8 September 2023.
Dengan langkah tersebut, diharapkan tidak ada lagi kasus dugaan korupsi yang disangkutpautkan kepada para pasangan calon setelah diperiksa KPK dan ditetapkan sebagai peserta Pilpres 2024. Sehingga permasalahan korupsi tak menjadi persoalan di tengah publik selama kampanye berlangsung.