Pemerintah Pusat Serahkan Hasil Keputusan Batas Usia Capres ke MK

Menkopolhukam Mahfud MD, saat menghadiri Haul Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren Cirebon

Pemerintah Pusat Serahkan Hasil Keputusan Batas Usia Capres ke MK

Ahmad Rofahan • 6 August 2023 10:49

Cirebon: Pemerintah akan mengikuti keputusan Mahkamah Institusi (MK) mengenai batasan umur Calon Wakil Presiden (Cawapres)  yang saat ini sedang digugat di Mahkamah Konsritusi (MK).

Hal tersebut disampaikan Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, saat melakukan kunjungan di Kabupaten Cirebon Jawa Barat, Sabtu, 5 Agustus 2023.

Mahfud mengatakan, apapun keputusan yang akan ditetapkan oleh MK nanti, pemerintah akan mengikutinya. Mahfud meminta kepada masyarakat, untuk menunggu hasilnya.

"Sekarang masih di sidangkan, kita tunggu saja keputusan dari Mahkamah Institusi," ujar Mahfud di Cirebon, Sabtu, 5 Agustus 2023.

Mahfud menjelaskan, secara aturan, memang jika ada perbedaan pendapat dan penafsiran terkait konstitusi yang dituangkan dalam undang-undang, maka penyelesaiannya harus melalui keputusan MK.

Menurut Mahfud, MK juga sudah mengetahui bahwa keputusan tersebut sudah sangat mendesak karena tinggal dua bulan lagi pendaftaran capres dan cawapres dibuka. "MK sudah tahu itu, tinggal tunggu saja," kata Mahfud.

Sebelumnya, batas umur calon wakil presiden digugat melalui MK. Batas minimal umur cawapres diminta untuk diturunkan menjadi 35 tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)