Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Media Indonesia • 1 October 2023 11:00
Jakarta: Polisi menangkap dua remaja berinisial AS, 16, dan TA,16 karena melakukan aksi tawuran. Keduanya juga kedapatan membawa senjata tajam yang digunakan dalam aksi tawuran.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa membenarkan adanya penangkapan itu. Penangkapan dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dia tawuran. Jadi mereka itu sudah selesai tawuran dan berpapasan dengan kita," kata Rosa.
Rosa mengatakan kedua remaja itu sempat coba kabur saat berpapasan dengan Tim 3P Polrestro Jaksel. Tapi, celurit yang mereka bawa terjatuh, polisi mengejar lalu menangkap kedua remaja itu.
"Pelaku dan barang bukti kita amankan ke Polsek Pasar Minggu," ungkapnya.
Penangkapan pelaku tawuran itu sempat diungggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Tapi, narasi unggahan itu menyebutkan penangkapan terduga tindak pidana begal.
"Seorang pria terduga begal/gengster berhasil diamankan petugas di Pasar Minggu, Jakarta Selatan sekira pukul 03.00 WIB Sabtu 30/9/2023," tulis keterangan akun tersebut. (Khoerun Nadif Rahmat)