Kantor KPU Sumbar. Metro TV/Bonar Harahap
Universitas Andalas Mundurkan Jadwal Kuliah Agar Mahasiswa Bisa Mencoblos
Bonar Harahap • 17 January 2024 22:22
Padang: Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatra Barat, mengubah jadwal perkuliahan semester genap dengan tujuan untuk mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024. Anggota KPU Sumbar Jons Manedi menyambut baik kebijakan Rektor Unand tersebut.
Rektor Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatra Barat, Efa Yonnedi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Jadwal di antaranya jadwal Perkuliahan Semester Genap Tahun 2024. Dijelaskan, di awal masa perkuliahan dan praktikum dimulai 12 Februari 2024-29 Maret 2024 diubah menjadi 19 Februari 2024-5 April 2024.
Meski secara regulasi 14 Februari 2024 adalah hari libur nasional untuk melaksanakan pemilu, namun jika perkuliahan tetap dimulai 12 Februari 2024, tentu mahasiswa yang berasal di luar Kota Padang tidak bisa menggunakan hak pilih mereka di TPS di mana mereka terdaftar.
| Baca: 4 Rumah di Padang Hancur Tertimpa Pohon Tumbang |
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat sangat mengapresiasi langkah dan kebijakan positif yang dikeluarkan pihak Universitas Andalas. Hal Ini merupakan sebuah dukungan untuk kesuksesan Pemilu Serentak 14 Februari 2024.
“Semua civitas akademika mulai dari mahasiswa, dosen, rektor dan staf bisa memberikan hak suara mereka di TPS dimana mereka terdaftar. Hal ini akan berakibat positif terhadap peningkatan partisipasi aktif pemilih yang diliburkan oleh pihak kampus,” ujar Anggota KPU Sumbar Jons Manedi, Rabu, 17 Januari 2024.
KPU menunggu langkah nyata dari kampus-kampus lain di Sumatra Barat untuk bisa membuat kebijakan serupa. Sehingga akan berefek positif pada pemberian hak pilih mahasiswa yang merupakan pemilih pemula.
“Secara jumlah dari DPT yang ditetapkan sebanyak 4.088.606 orang pemilih yang sudah ditetapkan hampir 40 persen adalah pemilih pemula yang diantaranya termasuk mahasiswa,” ujarnya.