ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 15 January 2024 23:16
Taput: Polres Tapanuli Utara, Sumatra Utara, meringkus dua orang kurir nakotika jenis sabu-sabu satu di antaranya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai tenaga pendidik di Sekolah Menengah Atas (SMA) Hajoran Kecamatan Parmonangan. Kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke mapolres setempat.
Kedua tersangka tersebut berinisial AS, 34, warga Desa Siopat Bahal, Kecamatan Pahae Jae dan MKG, 50, berstatus PNS, warga Desa Siparendean, Kecamatan Pahae Jae Kabupaten Tapanuli Utara.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak mengatakan, kedua tersangka ditangkap di Desa Sitolu Ompu, Kecamatan Pahae Jae, Taput, Minggu, 14 Januari kemarin. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Berdasarkan informasi tersebut tim Polres Taput bergerak menuju lokasi selanjutnya menangkap MKG yang pada saat itu sedang berdiri didepan rumah milik AS. Dari tangan MKG berhasil ditemukan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dikantong celananya sebanyak 2 paket dengan berat brutto 4,98 gram.
Baca: Dua Nelayan Asahan Penyelundup 10 Kg Sabu Ditangkap |