Jadi Kurir Sabu, Oknum Guru PNS di Tapanuli Utara Dibekuk

ilustrasi medcom.id

Jadi Kurir Sabu, Oknum Guru PNS di Tapanuli Utara Dibekuk

Media Indonesia • 15 January 2024 23:16

Taput: Polres Tapanuli Utara, Sumatra Utara, meringkus dua orang kurir nakotika jenis sabu-sabu satu di antaranya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai tenaga pendidik di Sekolah Menengah Atas (SMA) Hajoran Kecamatan Parmonangan. Kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke mapolres setempat.

Kedua tersangka tersebut berinisial AS, 34,  warga Desa Siopat Bahal,  Kecamatan Pahae Jae dan MKG, 50, berstatus PNS,  warga Desa Siparendean,  Kecamatan Pahae Jae Kabupaten Tapanuli Utara.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak mengatakan, kedua tersangka ditangkap di Desa Sitolu Ompu, Kecamatan Pahae Jae, Taput, Minggu, 14 Januari kemarin. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Berdasarkan informasi tersebut tim Polres Taput bergerak menuju lokasi selanjutnya menangkap MKG yang pada saat itu sedang berdiri didepan rumah milik AS. Dari tangan MKG berhasil ditemukan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dikantong celananya sebanyak 2  paket dengan berat brutto 4,98 gram.
 

Baca: Dua Nelayan Asahan Penyelundup 10 Kg Sabu Ditangkap

"Hasil interogasi, MKG mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya dan dia menemui rekannya Arman Sitompul untuk mengantar pesanananya sebelumnya," kata Ernis di Tapanuli Utara, Senin, 15 Januari 2024.

Selanjutnya petugas masuk ke rumah tersangka AS dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkoba di dalam kantongnya seberat 0,9 gram. Kedua tersangka diboyong ke Mapolres Taput untuk pemeriksaan selanjutnya. Kedua tersangka mengakui transaksi jual beli narkoba tersebut sudah berlangsung lama.

MKG mengakui narkoba tersebut sengaja dibeli dari rekanya berinisial U untuk diperjualbelikan kepada pelangganya. Sedangkan inisial U masih dalam pengejaran petugas 
Dari tangan kedua tersangka berhasil disita narkotika jenis sabu-sabu berat 5.88 gram.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)