Dua Nelayan Asahan Penyelundup 10 Kg Sabu Ditangkap

ilustrasi medcom.id

Dua Nelayan Asahan Penyelundup 10 Kg Sabu Ditangkap

Media Indonesia • 8 January 2024 14:05

Asahan: Polda Sumatra Utara menangkap dua orang nelayan di Kabupaten Asahan terkait dengan peredaran narkotika. Keduanya ditangkap pada Minggu, 7 Januari dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 10 kilogram.

"Kedua nelayan yang ditangkap masing-masing berinisial AS alias Aweng dan SB, warga Kecamatan Sei Keyang Barat, Kabupaten Asahan," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin, 8 Januari 2024.

Dia menjelaskan, penangkapan kedua nelayan itu diawali dari adanya informasi yang diterima Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Sumut. Didapat informasi adanya peredaran sabu di Dusun I, Desa. Sei Serindan, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

Jajaran Subdit 1 lalu menindaklanjuti informasi tersebut dan kemudian menangkap SB. Dari penangkapan pria berusia 40 tahun itu polisi melakukan pengembangan dan kembali menangkap rekannya, AS, alias Aweng, 47.

Selanjutnya polisi melakukan pencarian barang bukti dan akhirnya ditemukan sabu di dalam sampan yang ditambat di pinggir Sungai Sei Serindan. Barang bukti tersebut dikemas dalam 10 bungkusan seberat total 10 kilogram.

Menurut Hadi, SB mengaku barang bukti itu tersebut adalah miliknya. Dia juga mengaku sudah menerima uang trasportasi sebesar Rp18 juta dari bandar yang menyuruhnya.

"Kami sudah mengetahui identitas bandar tersebut," imbuh Hadi.

Adapun kedua nelayan dan barang bukti dipastikan sudah dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hadi pun memastikan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan yang lain.

Pada Kamis 28 Desember 2023 Polda Sumut juga menyita barang bukti narkotika berupa sembilan kilogram sabu-sabu dan sebanyak 20.000 butir ekstasi dalam penangkapan Edwin Effendi. Dia merupakan bandar narkoba yang selama ini malang-melintang di Kota Tanjungbalai.

Pria berusia 41 tahun itu ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan Sei Semayang, Lingkungan III, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
Hingga kini Sumut masih menjadi provinsi dengan tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkotika tertinggi di Indonesia. BNN Sumut mencatat terdapat sekitar 1,3 juta pengguna narkoba di wilayah hukumnya dan sebanyak 27,32 persen di antaranya terdiri dari pelajar dan mahasiswa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)