Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Medcom.id/Kautsar Widya
Fetry Wuryasti • 4 September 2024 13:04
Jakarta: Surat edaran pemerintah terkait imbauan supaya televisi menayangkan azan maghrib dalam bentuk teks berjalan (running text), diharapkan tidak menjadi polemik. Imbauan ini seiring siaran langsung Misa Akbar bersama Paus Fransiskus, Kamis, 5 September 2024.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, edaran itu bersifat imbauan kepada stasiun televisi. Budi pun meminta agar kelanjutan edaran itu ditanyakan kepada Kementerian Agama.
"Jangan dipolemikkan, (sifatnya) mengimbau kan. Itu permintaan Kementerian Agama," kata Budi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 September 2024.
Kemenag sebelumnya melayangkan surat ke Kominfo agar stasiun televisi menayangkan azan magrib dalam bentuk teks berjalan (running text) saat siaran langsung misa bersama Paus Fransiskus. Surat bernomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024 ini ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman.
Baca juga: MUI Tak Persoalkan Azan TV Diganti Running Text saat Misa Paus |