Ilustrasi. Media Indonesia.
Fachri Audhia Hafiez • 10 June 2024 09:44
Jakarta: Pemerintah diminta hilangkan niat mengambil uang rakyat melalui pemotongan gaji untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kebijakan itu dinilai tak menyejahterakan rakyat.
"Sebaiknya hilangkan niat pemerintah dalam mengambil uang dari pekerja dengan alasan untuk tabungan perumahan, batalkan, dan kembali fokus buat kebijakan yang menyejahterakan masyarakat," kata Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alifudin melalui keterangan tertulis dikutip Senin, 10 Juni 2024.
Menurut dia, pemotongan pendapatan pekerja dapat berdampak negatif. Khususnya pada kemerosotan daya beli dan kualitas hidup yang substansial.
"Tentu keputusan ini mencekik dan bertentangan dengan norma kesusilaan,” ujar dia.
Alifudin memahami bahwa kehadiran Tapera dapat menjadi jembatan untuk memastikan masyarakat memiliki akses kepemilikan rumah di masa depan. Namun, lanjut dia, tidak semua masyarakat yang bekerja itu sejahtera.
"Bagi pekerja mandiri sendiri, tidak selamanya gaji yang mereka terima akan memiliki tetapan yang sama. Mereka diwajibkan membayar simpanan, sedangkan kebutuhan harian mereka bisa saja tidak terpenuhi," ujar Alifudin.
Baca:
Ketua Komisi V DPR Minta Penundaan Tapera untuk Karyawan Swasta |