Lemahnya Auditor Internal Pemerintah Daerah Disorot

Ilustrasi koruptif/Medcom.id/M Rizal

Lemahnya Auditor Internal Pemerintah Daerah Disorot

Candra Yuri Nuralam • 12 June 2024 11:22

Jakarta: Lemahnya auditor internal di sebagian wilayah di Indonesia disorot Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Kurangnya ketegasan unsur itu dianggap membuka celah koruptif.

“Ini (korupsi atau kecurangan) kadang-kadang atau bahkan sering terjadi bahwa ada kelemahan internal auditor,” kata Tenaga Ahli Stranas PK Aksi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Raden Bimo Gunung Abdul Kadir di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024.

Pihaknya sudah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hal ini. Sebab, pemantau internal pemerintah daerah itu kurang memahami kaidah pengawasan.
 

Baca: Cegah Potensi Korupsi, Pemerintah Diminta Perbaiki Sistem Pengelolaan Dana Tapera

Menurut Bimo, para auditor internal terlalu banyak menonton tanpa mengawasi kinerja pemerintah daerah. Mereka dinilai kaget jika korupsi terjadi, padahal tugasnya mencegah korupsi.

“APIP itu semestinya sebagai auditor bukan hanya melakukan watchdog kayak zaman dahulu, hanya, oh ada kejadian, datang, ada orang datang,” ucap Bimo.

Auditor internal harusnya mengawasi dan menyediakan konsultasi perencanaan sampai pertanggungjawaban pelaksanaan proyek di daerah. Hal tersebut merupakan tugas wajib, bukan sekadar menonton.

Auditor internal, kata Bimo, kurang independen karena takut dipindahtugaskan sampai dicopot oleh bupati dan wali kota. Stranas PK mendorong adanya aturan mengikat yang memastikan pekerjaan mereka terjamin selama melakukan pemantauan.

Salah satunya jaminan yang kuat yakni harus adanya kebijakan persetujuan gubernur untuk mengganti auditor internal di wilayah kota atau kabupaten. Untuk tingkat provinsi, izinnya harus kepada menteri.

“Jadi kalau mau ada usulan seperti itu dia harus minta persetujuan dari gubernur untuk inspektorat kota maupun kabupaten. Demikian juga untuk inspektorat di provinsi, dia harus minta izin persetujuan dari Menteri Dalam Negeri,” kata Bimo.

Stranas PK kini terus mendorong auditor internal bisa bekerja dengan maksimal. Korupsi dinilai tidak akan muncul di Indonesia tugas mereka tidak dicampuri kepala daerah. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)