Pastikan Kualitas, Pengelolaan Air Bersih Mesti Bebas Pencemaran

Ilustrasi air bersih/Medcom.id

Pastikan Kualitas, Pengelolaan Air Bersih Mesti Bebas Pencemaran

M Sholahadhin Azhar • 10 May 2024 23:06

Jakarta: Data UNICEF mengungkap hampir 70 persen dari 20 ribu sumber air minum rumah tangga tercemar. Komponen pencemaran meliputi mikroplastik hingga bromida.

Pengelola air bersih wajib memerhatikan hal itu, untuk menjaga kualitas air yang dikonsumsi masyarakat. VP Quality dan Food Safety Danone Indonesia Enang N Fachjar menyebut hal itu merupakan aspek utama.

Dia mencontohkan pihaknya yang melakukan berbagai upaya menjamin kualitas. Salah satunya, memastikan proses produksi terintegrasi.

"Kami menjaganya dengan memastikan proses terintegrasi tanpa tersentuh tangan manusia," kata Enang dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 Mei 2024.
 

Baca: Akses Air Bersih di Negara Konflik Jadi Fokus RI di World Water Forum

Pihaknya juga  melakukan 400 parameter uji kualitas. Hal tersebut dilakukan sebelum produk dikirim melalui jaringan distribusi.

"Pemeriksaan dilakukan secara cermat dengan 400 parameter uji kualitas baik kimia, fisika, mikro dan bromat," kata Enang.

Pemeriksaan terhadap senyawa bromida, kata dia, dilakukan setiap hari di seluruh fasilitas produksi. Pengecekan juga dilakukan di laboratorium pihaknya yang terakreditasi.

"Pastinya memenuhi standar kualitas BPOM dan SNI. Ini komitmen kami untuk bersikap transparan dalam semua aspek produksi," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)