Alexander Minta Pimpinan KPK Jilid VI Tak Mewakili Instansi Asalnya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Medcom.id/candra)

Alexander Minta Pimpinan KPK Jilid VI Tak Mewakili Instansi Asalnya

Candra Yuri Nuralam • 22 November 2024 13:28

Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta pimpinan Lembaga Antirasuah jilid VI tidak mewakili instansi asalnya saat menjabat. Sebab, salah satu tugas KPK adalah menindak penegak hukum.

“Persoalan pemberantasan korupsi justru terletak di tubuh institusi penegak hukum. Mustahil kita bersih-bersih dengan menggunakan sapu kotor. Pimpinan terpilih 4 orang berasal atau berlatar belakang dari lembaga penegak hukum. Satu orang dari lembaga audit negara. Semoga mereka tidak mewakili lembaga dari mana mereka berasal,” kata Alex melalui keterangan tertulis, Jumat, 22 November 2024.

Alex tidak mengomentari keputusan Komisi III DPR yang memilih empat komisioner KPK berlatar penegak hukum. Keputusan itu diharap jadi penguat untuk berkoordinasi antarlembaga ke depannya.

“Sebaliknya saya berharap dengan latar belakang mereka, mereka bisa berkoordinasi lebih baik dengan jajaran pimpinan instansi asal mereka untuk menciptakan aparat penegak hukum dan auditor negara yang profesional dan berintegritas,” ujar Alex.

Baca: 

Lebih lanjut, Alex berharap pemberantasan korupsi tidak hanya dibebankan kepada pimpinan KPK ke depannya. Sebab, pemberantasan rasuah bisa maksimal jika ada kemauan dari pemangku kepentingan.

“Siapa pun pimpinan atau ketua KPK tidak akan banyak membawa dampak perubahan dalam pemberantasan korupsi kalo tidak ada komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan terutama presiden dan pimpinan lembaga penegak hukum,” terang Alex.

Sebanyak lima capim KPK dipilih DPR, kemarin. Mereka yakni Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.

Setyo ditunjuk sebagai ketua dengan total dukungan dari anggota Komisi III sebanyak 46. Sementara itu, perolehan untuk dia menjadi komisioner KPK sebanyak 45 suara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)