Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Medcom.id/candra)
Candra Yuri Nuralam • 22 November 2024 13:28
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta pimpinan Lembaga Antirasuah jilid VI tidak mewakili instansi asalnya saat menjabat. Sebab, salah satu tugas KPK adalah menindak penegak hukum.
“Persoalan pemberantasan korupsi justru terletak di tubuh institusi penegak hukum. Mustahil kita bersih-bersih dengan menggunakan sapu kotor. Pimpinan terpilih 4 orang berasal atau berlatar belakang dari lembaga penegak hukum. Satu orang dari lembaga audit negara. Semoga mereka tidak mewakili lembaga dari mana mereka berasal,” kata Alex melalui keterangan tertulis, Jumat, 22 November 2024.
Alex tidak mengomentari keputusan Komisi III DPR yang memilih empat komisioner KPK berlatar penegak hukum. Keputusan itu diharap jadi penguat untuk berkoordinasi antarlembaga ke depannya.
“Sebaliknya saya berharap dengan latar belakang mereka, mereka bisa berkoordinasi lebih baik dengan jajaran pimpinan instansi asal mereka untuk menciptakan aparat penegak hukum dan auditor negara yang profesional dan berintegritas,” ujar Alex.
Baca: |