Selundupkan Narkoba di Kemaluan, Perempuan Ditangkap di Lapas Salemba

Petugas menunjukkan perempuan yang menyelundupkan narkoba di kemaluan/Medcom.id/Cristian

Selundupkan Narkoba di Kemaluan, Perempuan Ditangkap di Lapas Salemba

Christian • 23 October 2024 12:01

Jakarta: Seorang perempuan berinisial EN, 35, ditangkap petugas Lapas Salemba Kelas II A. EN ketahuan menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi yang dimasukkan dalam kemaluannya, saat menjenguk suami yang ditahan di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.

“Kita amankan narkotika seberat 4,95 gram sabu dan 6 butir ekstasi,” ucap Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat saat diwawancarai di kantornya, Rabu, 23 Oktober 2024.

Beni Hidayat mengatakan upaya penyelundupan narkotika terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024 siang. Petugas mencurigai gerak gerik EN.
 

Baca: Polisi Bongkar Pengiriman Sabu 4,4 Kg dari Dubai, 1 WN Iran Ditangkap

“Si EN hendak membesuk FR yang merupakan warga binaan di Lapas Salemba tindak pidana narkoba pidana 5 tahun 6 bulan,” ucap Beni.

Saat dilakukan pemeriksaan petugas mendapati dua bungkusan yang dilakban hitam. Di dalam bungkusan tersebut didapati serbuk warna putih dan bungkus berupa tablet berwarma kuning.

“Sabu dan ekstasi tersebut disimpan di dalam kemaluan EN. Kasus penyelundupan tersebut baru pertama kali dilakukan EN,” ungkapnya.

Beni mengatakan saat ini EN telah dikirim ke Polsek Cempaka Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Guna mencegah terjadinya kasus yang sama, kinerja petugas akan ditingkatkan terutama di area penggeledahan.

“Kita tingkatkan kembali para petugas kompetensinya dan konsitensinya guna mencegah terjadinya kasus yang sama,” ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)