Petugas menunjukkan perempuan yang menyelundupkan narkoba di kemaluan/Medcom.id/Cristian
Christian • 23 October 2024 12:01
Jakarta: Seorang perempuan berinisial EN, 35, ditangkap petugas Lapas Salemba Kelas II A. EN ketahuan menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi yang dimasukkan dalam kemaluannya, saat menjenguk suami yang ditahan di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.
“Kita amankan narkotika seberat 4,95 gram sabu dan 6 butir ekstasi,” ucap Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat saat diwawancarai di kantornya, Rabu, 23 Oktober 2024.
Beni Hidayat mengatakan upaya penyelundupan narkotika terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024 siang. Petugas mencurigai gerak gerik EN.
Baca: Polisi Bongkar Pengiriman Sabu 4,4 Kg dari Dubai, 1 WN Iran Ditangkap |