Korban Meninggal dalam Kecelakaan Maut Tol Pandaan-Malang Dapat Santunan Rp50 Juta

Penanggungjawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Malang, Nur Hadi Wijaya. MTVN/Daviq Umar Al Faruq

Korban Meninggal dalam Kecelakaan Maut Tol Pandaan-Malang Dapat Santunan Rp50 Juta

Daviq Umar Al Faruq • 25 December 2024 21:58

Malang: Empat korban meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Pandaan-Malang KM 77.300A, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Senin sore, 23 Desember 2024, bakal terjamin oleh Jasa Raharja. Seluruh korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris yang sah. 

Identitas dari masing-masing korban meninggal dunia itu antara lain Untung Subagyo selaku sopir bus, Ahmad Bahrur Rozi selaku sopir bus, serta Tri Subangkit Mulyana dan Iyan Maryanah selaku penumpang bus. Santunan dari Jasa Raharja telah diberikan kepada masing-masing ahli waris korban meninggal dunia.

"Untuk korban meninggal dunia itu santunan sebesar Rp50 juta diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sudah diserahkan. Jadi tiga kita serahkan di wilayah Jawa Timur, untuk satu di Indramayu di Jawa Barat," kata Penanggungjawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Malang, Nur Hadi Wijaya, Rabu 25 Desember 2024.

Hadi, sapaan akrabnya, menerangkan, seluruh korban dalam peristiwa kecelakaan maut ini sudah terjamin oleh Jasa Raharja. Korban yang masuk dalam kategori penerima santunan adalah 51 orang penumpang bus Hino Tirto Agung nopol S-7607-UW.

"Untuk yang sopir truk, dia tidak menjadi rangkaian di kecelakaan antara truk dengan bus nya. Dia terjatuh sendiri ketika sebelum truk itu turun atau mundur. Otomatis untuk khusus sopir truknya itu di luar jaminan Jasa Raharja," bebernya.
 

Baca: Sopir Truk Jadi Tersangka dalam Kecelakaan Maut Tol Pandaan-Malang

Hadi menambahkan, korban luka-luka dalam kecelakaan maut ini telah dijamin oleh Jasa Raharja dengan biaya perawatan dengan plafon maksimal Rp20 juta. Biaya itu akan langsung dibayarkan ke rumah sakit tempat mereka dirawat.

"Untuk semua korban luka-luka itu sudah kami terbitkan jaminan di rumah sakit, yang artinya sesuai dengan aturannya untuk korban luka-luka dengan plafon Jasa Raharja Rp20 juta itu semuanya sudah tercover," tegasnya.

Hadi menambahkan, korban luka-luka dalam peristiwa ini dapat melanjutkan perawatan dari Malang ke kota asalnya. Perawatan dapat dilanjutkan dengan catatan biaya sesuai plafon maksimal itu masih tersisa.

"Ketika plafon itu juga masih ada sisa dan korban ini atau pasien ini melakukan perawatan lanjutan di kota asal atau di tempat korban asalnya itu tetap kita jamin bisa memanfaatkan dari plafon sisa tersebut," imbuhnya.

Sementara, sebanyak 28 orang korban luka-luka saat ini masih menjalani rawat inap. Puluhan korban itu tersebar di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Malang dan Kota Malang.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengatakan, kecelakaan lalu lintas ini melibatkan dua kendaraan yaitu truk Mitsubishi Tronton Box nopol S-9126-UU dan bus Hino Tirto Agung nopol S-7607-UW. Di dalam bus terdapat 51 penumpang termasuk sopir dan kenek, sedangkan di dalam truk terdapat satu orang sopir.

"Data korban per jam 12.00 WIB siang hari ini total korban 52 orang. Ini hasil pencocokan penelitian dan identifikasi yang dilakukan bersama-sama dengan pihak rumah sakit, Jasa Raharja dan tentunya Polres Malang," katanya, Rabu 25 Desember 2024.

Dari jumlah itu, ada 28 orang korban yang hingga saat ini masih menjalani rawat inap di rumah sakit. Puluhan korban itu diakui oleh Putu Kholis masih membutuhkan penanganan medis yang lebih intensif dari tim dokter.

"Korban tidak bisa kita samaratakan ya, karena kondisi luka-lukanya yang bisa menentukan apakah ini bisa rawat jalan, atau masih perlu rawat inap, atau masih perlu di ICU atau UGD ini kan tim dari dokter," bebernya.

Putu Kholis menambahkan, ada 18 orang korban yang telah menjalani rawat jalan. Lalu sisanya sebanyak dua orang yang pulang atas permintaan pasien, dan empat orang korban meninggal dunia.

"Yang jelas kita lakukan pendataan. Sudah ada yang diperbolehkan rawat jalan tapi masih ada yang perlu rawat inap. Untuk yang sudah bisa rawat jalan 18 orang. Ini tentunya dua hari ini ternyata berproses sudah ada yang diizinkan untuk pulang," jelasnya.

Sementara itu, RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang sejauh ini telah menangani 12 korban dalam kecelakaan maut itu. Empat di antaranya meninggal dunia dan delapan orang masih menjalani perawatan intensif, terdiri dari enam perempuan dan dua laki-laki yang mengalami cedera serius.  

Wakil Direktur Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan RSSA Malang, dr Syaifullah mengatakan delapan pasien itu saat ini telah ditangani secara intensif. Ia mengaku rata-rata korban mengalami cedera multi trauma.

“Jadi penanganannya kami melibatkan banyak dokter. Sebagian besar para korban ini menderita cidera kepala, pendarahan di otak, trauma, fraktur di tulang tulang hingga kendala di jantung,” kata Syaifullah, Selasa 24 Desember 2024.

Dari delapan pasien itu, enam diantaranya mengalami cedera patah tulang. Kemudian satu pasien diduga terdapat cairan bebas di jantung dan lima pasien membutuhkan tindakan bedah plastik. 

“Berdasarkan rapat pagi tadi, ada lima pasien yang berpotensi dilakukan pembedahan. Mulai dari ortopedi, ada yang patah tulang paha, kaki hingga patah tulang tengkorak,” ungkapnya.

Ada empat pasien yang dirawat di ICU RSSA Kota Malang. Dua diantaranya dipasang ventilator atau alat bantu pernafasan dan dua pasien tanpa ventilator. “Dari empat pasien itu, dua dalam kondisi kritis, saat ini diberi alat bantu ventilator karena memang traumanya berat, ada pendarahan di otak. Dan dua yang tanpa ventilator kondisinya lebih baik,” jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)