Kementerian BUMN Minta KAI Tingkatkan Standar Keselamatan

Gedung Kementerian BUMN. Foto: Medcom.id

Kementerian BUMN Minta KAI Tingkatkan Standar Keselamatan

Annisa Ayu Artanti • 9 January 2024 13:53

Jakarta: Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk meningkatkan standar keselamatan layanan kereta pasca terjadinya kecelakaan kereta di Cicalengka, Bandung.

Seperti diketahui, insiden kecelakaan kereta itu melibatkan KA Turangga (KA PIb 65A) dengan KA Commuter Line Bandung Raya (KA 350) pada 5 Januari 2024 lalu telah menewaskan empat orang.

Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari menyampaikan bahwa insiden itu akan menjadi pelajaran bagi PT KAI ke depan untuk terus memperbaiki standar kualitas pelayanan di sektor transportasi kereta.

Sebagai bentuk komitmen Kementerian BUMN untuk masyarakat Indonesia, ke depan PT KAI akan terus didorong untuk meningkatkan keselamatan sebagai salah satu unsur utama dari pelayanan kepada masyarakat.

"Dari insiden ini, kami berharap KAI terus melakukan continuous improvement dalam pengelolaan transportasi kereta di Indonesia dan bersama seluruh pihak berkolaborasi untuk menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman dan berkualitas prima bagi masyarakat," ucap Rabin dikutip dari siaran pers, Selasa, 9 Januari 2024.
 

Baca juga: 

Paskakecelakaan, Kecepatan KA Lewat Cicalengka Dibatasi 60 Km Per Jam

Santunan dari Jasa Raharja

Adapun mengenai santunan, mengacu Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
Kemudian, bagi korban luka, Jasa Raharja telah menerbitkan jaminan biaya rawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

Untuk para pegawai yang menjadi korban meninggal dunia pada musibah ini, KAI memberikan santunan sebesar Rp87.546.452 kepada Masinis atas nama Julian Dwi Setiyono dan Rp96.365.655 kepada Asisten Masinis atas nama Ponisam.

Adapun KAI Services memberikan santunan masing-masing Rp13 juta kepada Train Attendant atas nama Ardiansyah dan Security atas nama Enjang Yudi.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)