ICW: Pansel KPK Gelar Karpet Merah Bagi Penegak Hukum

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

ICW: Pansel KPK Gelar Karpet Merah Bagi Penegak Hukum

Medcom • 9 August 2024 15:23

Jakarta: Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya menilai Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) telah memberikan keistimewaan kepada unsur penegak hukum. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya unsur penegak hukum yang lolos seleksi tes tertulis capim KPK.

"Memang dua hal yang kami soroti, yang pertama adalah ada indikasi di mana panitia seleksi ini memberikan keistimewaan atau menggelar karpet merah bagi aparat penegak hukum," ungkap Diky lewat telekonferensi, Jumat, 9 Agustus 2024.

Pansel KPK telah mengumunkan 40 nama capim KPK yang lolos tes tertulis. Sebanyak 16 capim berasal dari unsur penegak hukum.

"Dengan rincian delapan dari institusi kepolisian, kemudian empat dari institusi kejaksaan, dan empat dari Mahkamah Agung baik yang masih aktif maupun purna tugas begitu," jelas Diky.
 

Baca Juga: 

Capim KPK Didominasi Penegak Hukum, Legislator: Ini Seleksi Terbuka


Dia menilai pansel KPK tidak belajar dari kesalahan seleksi capim KPK pada 2019. Pansel KPK masih mengutamakan capim KPK dari penegak hukum.

"Pansel itu tidak belajar dari seleksi pada 2019 lalu, yang kemudian masih atau pada saat itu terlalu membuka karpet merah, memberikan karpet merah kepada aparat penegak hukum," tutur Diky.

(Elma Rosana)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)